Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah Dorong Percepatan Reforma Agraria Demi Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

  • Bagikan
Badan Bank Tanah Diharap Mampu Wujudkan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan,foto : suara kalbar

Suaraindo.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong Badan Bank Tanah untuk aktif melaksanakan Reforma Agraria guna meningkatkan keadilan sosial, pemerataan ekonomi, dan ketahanan pangan di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Program Pengembangan Reforma Agraria Badan Bank Tanah” di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Sekjen Suyus Windayana menyatakan bahwa peran Badan Bank Tanah harus lebih optimal dalam memperoleh lahan, tidak hanya dari tanah terlantar atau tanah yang tidak dimanfaatkan, tetapi juga melalui koordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Transmigrasi. Menurutnya, 30% dari tanah negara yang dialokasikan untuk Badan Bank Tanah diharapkan dapat diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat sebagai bagian dari keadilan ekonomi dan sosial.

Dirjen Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, turut memaparkan bahwa Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) mencakup kawasan hutan, non-kawasan hutan, dan hasil penyelesaian konflik agraria, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2023. Yulia juga menambahkan, Badan Bank Tanah bertanggung jawab atas penataan aset dan akses tanah untuk memperbaiki lingkungan hidup serta membuka akses ekonomi bagi masyarakat.

Yulia menegaskan bahwa kehadiran Badan Bank Tanah memberikan angin segar bagi percepatan Reforma Agraria, dengan tujuan menyediakan tanah yang cukup, memberdayakan masyarakat, menangani konflik lahan, serta mendukung ketahanan pangan. “Badan Bank Tanah dapat diandalkan untuk membuka inovasi dalam pemberdayaan masyarakat dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup,” ujar Yulia.

FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Deputy Director General of Operations FELDA, Izham Mustaffa, serta pakar hukum dari UGM, Oce Madril. Diskusi berlangsung dengan lancar di bawah moderasi Deputi Pemanfaatan Tanah dan Kerjasama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat. Acara ini turut dihadiri oleh Penasihat Utama Bidang Ekonomi Pertanahan, Himawan Arief Sugoto; Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataadmadja; serta jajaran pejabat terkait dari Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan