Suaraindo.id – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi melantik jajaran menteri dan wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi (21/10/2024). Salah satu perubahan signifikan adalah transformasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang kini terbagi menjadi empat kementerian baru.
Kementerian Hukum dan HAM dipecah menjadi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menteri Hukum yang baru, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa perubahan ini adalah bagian dari penajaman fungsi dan program, sesuai arahan presiden.
“Upaya pemecahan kementerian ini adalah kebijakan presiden, karena beliau ingin melihat setiap institusi bekerja dengan fungsi yang lebih fokus dan efektif,” jelas Supratman. Ia menambahkan, Kemenkumham berkomitmen menjadi contoh dalam transformasi kelembagaan.
Transformasi ini diharapkan tuntas pada Juni 2025, dengan proses alih status, kepegawaian, serta sarana prasarana. Supratman menyebut bahwa Kemenkumham bertekad menjadi kementerian tercepat dalam menyelesaikan perubahan struktural.
Sekjen Kemenkumham, Nico Afinta, menyampaikan bahwa Tim Transisi telah dibentuk untuk memastikan perubahan berjalan mulus, termasuk mempersiapkan draf SKB tiga menteri yang mengatur pengalihan tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing kementerian. Nico juga menyoroti persiapan perubahan anggaran, pengelolaan aset, serta pemisahan SDM untuk mendukung fungsi baru di tiap kementerian.
Dalam sejarahnya, Kemenkumham telah beberapa kali mengalami perubahan nomenklatur, dimulai dari Departemen Kehakiman (1945–1999) hingga menjadi Kemenkumham sejak 2009. Transformasi terbaru di era Presiden Prabowo ini menandai era baru bagi kementerian yang menangani bidang hukum dan HAM.
Berikut adalah susunan menteri dan wakil menteri yang memimpin bidang hukum dan HAM di Indonesia:
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
- Wakil Menteri Koordinator: Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
- Menteri Hukum: Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.
- Wakil Menteri Hukum: Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.
- Menteri HAM: Natalius Pigai, S.IP.
- Wakil Menteri HAM: Mugiyanto Sipin.
- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A.
Transformasi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto, yang telah mengambil langkah-langkah persiapan di wilayahnya.
“Kami mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden dan sudah mulai menyiapkan sarana prasarana serta SDM untuk mendukung tugas dan fungsi masing-masing unit,” ucap Tito.
Dengan perubahan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan hukum, HAM, serta pemasyarakatan di Indonesia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS