RT dan RW Palembang Terima Kenaikan Insentif, Pemkot Fokus pada Pembinaan dan Evaluasi

  • Bagikan
Pengarahan dan pembinaan ketua RT dan RW se-Kecamatan Sukarami (SuaraIndo.id/Nisa)

SuaraIndo.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, H. Aprizal Hasyim, menghadiri sosialisasi pembinaan bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kecamatan Sukarami pada Selasa (22/10/2024).

Kegiatan ini diadakan di Kantor Camat Sukarami, Jalan Kebun Bunga KM 9, Palembang, dan dihadiri oleh 457 Ketua RT dan RW.

Dalam sambutannya, Aprizal menegaskan peran strategis RT dan RW sebagai ujung tombak Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menyosialisasikan program pembangunan dan kebijakan yang langsung berdampak pada masyarakat.

“RT dan RW adalah mitra penting dalam menyampaikan program pemerintah dan menjadi penghubung antara warga dan Pemkot Palembang,” ujar Aprizal.

Sebagai bentuk apresiasi atas peran vital para Ketua RT dan RW, Pemkot Palembang telah menaikkan insentif bulanan dari Rp 600 ribu menjadi Rp 1 juta per bulan, yang mulai berlaku pada Oktober 2024.

Aprizal menjelaskan bahwa kenaikan insentif ini merupakan hasil kajian panjang dan telah melalui persetujuan Badan Anggaran DPRD Kota Palembang serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kenaikan ini bukan berdasarkan kepentingan politik, tetapi hasil kajian untuk meningkatkan kesejahteraan para Ketua RT dan RW,” tambah Aprizal.

Camat Sukarami, Muhammad Fadly, juga menegaskan bahwa insentif ini disertai dengan kewajiban melaporkan kinerja bulanan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan.

Evaluasi rutin akan dilakukan untuk memastikan tugas-tugas RT dan RW dilaksanakan dengan baik. Jika ditemukan kinerja yang kurang memuaskan, pihak kelurahan dan kecamatan berhak mengevaluasi dan memberhentikan Ketua RT atau RW tersebut.

Selain soal insentif, Sekda Palembang juga meminta para Ketua RT dan RW berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada mendatang dengan menggalakkan sosialisasi di lingkungannya.

Aprizal berharap RT dan RW bisa menjaga suasana kondusif serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilihan.

Kebijakan kenaikan insentif dan pembinaan ini diharapkan bisa memacu motivasi kerja para Ketua RT dan RW, serta memperkuat kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Kota Palembang yang lebih baik di masa depan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan