Suaraindo.id – Hingga November 2024, sebanyak 3.487 warga di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang setara dengan 1,86% dari total pemegang KTP elektronik di wilayah tersebut. Meskipun capaian ini masih jauh dari target, upaya untuk meningkatkan aktivasi IKD terus dilakukan guna mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik secara digital.
Menurut Akam, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkayang, target nasional untuk aktivasi IKD pada tahun 2024 adalah sebesar 20%. Dengan populasi Kabupaten Bengkayang yang mencapai 294.399 jiwa pada semester pertama 2024, sebanyak 211.007 jiwa merupakan wajib KTP elektronik, dan 187.220 jiwa di antaranya sudah memiliki KTP elektronik.
Akam menjelaskan pentingnya aktivasi IKD bagi masyarakat, karena dapat mempermudah berbagai transaksi administrasi secara digital dan aman. “IKD bukan hanya memberikan kemudahan dalam mengakses layanan publik, tetapi juga menjamin keamanan data pribadi warga,” ujar Akam.
Tantangan dan Kendala Aktivasi IKD
Namun, pelaksanaan aktivasi IKD di Kabupaten Bengkayang menghadapi beberapa tantangan. Akam menyebutkan bahwa masih ada daerah-daerah yang belum terjangkau oleh jaringan internet dan listrik, serta rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya IKD. Selain itu, faktor geografis juga menjadi hambatan, mengingat akses ke pusat pelayanan Dukcapil memerlukan waktu dan biaya yang cukup tinggi.
Langkah-Langkah untuk Meningkatkan Aktivasi IKD
Untuk mencapai target nasional dan meningkatkan jumlah aktivasi IKD, Dinas Dukcapil Bengkayang berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Akam menambahkan, masyarakat yang ingin mengaktifkan IKD disarankan untuk mengunduh aplikasi IKD melalui Google Playstore atau App Store. Mereka juga perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email aktif serta melakukan swafoto untuk verifikasi wajah. Setelah itu, mereka dapat mengunjungi kantor Dukcapil untuk melakukan pemindaian barcode, verifikasi, dan aktivasi IKD.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan angka aktivasi IKD di Kabupaten Bengkayang dapat meningkat secara signifikan, mendukung tercapainya target nasional, serta mempermudah akses layanan publik yang lebih efisien dan modern.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS