Fenomena Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada 2024: Evaluasi untuk Partai Politik dan Penyelenggara

  • Bagikan
Ilustrasi: Pilkada Serentak 2024. foto : suara kalbar

Suaraindo.id – Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB) sekaligus Guru Besar Ilmu Politik, Prof. Ibrahim, memberikan pandangan mendalam terkait kemenangan kotak kosong dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Menurutnya, kemenangan ini menjadi sinyal kuat bagi partai politik untuk melakukan introspeksi terhadap pendekatan mereka dalam mencalonkan kandidat.

Pesan untuk Partai Politik: Pahami Aspirasi Publik

Prof. Ibrahim menilai bahwa kemenangan kotak kosong mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kandidat tunggal yang diusung oleh partai politik.

“Partai politik harus belajar dari kemenangan kotak kosong ini. Mereka tidak mampu membaca keinginan publik, sehingga calon tunggal justru ditolak oleh masyarakat,” ujar Prof. Ibrahim, Jumat (29/11/2024).

Dia menekankan perlunya pendekatan yang lebih moderat dalam proses seleksi kandidat ke depan. Partai politik harus memastikan bahwa calon yang diajukan mampu merepresentasikan harapan masyarakat.

Tantangan Bagi Penyelenggara Pemilu

Selain evaluasi bagi partai politik, Prof. Ibrahim juga menyoroti pentingnya meningkatkan partisipasi pemilih. Dia mengingatkan penyelenggara untuk lebih aktif melakukan sosialisasi agar angka golput dapat ditekan, terutama dalam Pilkada ulang yang kemungkinan akan digelar.

“Sosialisasi yang intensif kepada masyarakat sangat penting untuk memastikan partisipasi pemilih lebih tinggi di masa mendatang,” jelasnya.

Hasil Sementara: Dukungan Signifikan untuk Kotak Kosong

Berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), kotak kosong meraih suara signifikan di kedua daerah:

  • Kabupaten Bangka: Kotak kosong mendapat 57,25% suara (67.546 suara), sementara pasangan calon Mulkan-Ramadian memperoleh 42,75% (50.443 suara).
  • Kota Pangkalpinang: Kotak kosong meraih 57,98% suara (48.528 suara), unggul dari pasangan Maulan Aklil-Masagus Hakim yang hanya memperoleh 42,02% suara (35.177 suara).

Tahapan Pilkada Berlanjut

Saat ini, Pilkada 2024 memasuki tahap rekapitulasi hasil penghitungan suara secara berjenjang, yang akan berlangsung hingga Desember 2024:

  • Tingkat kecamatan: 28 November–3 Desember 2024.
  • Tingkat kabupaten/kota: 29 November–6 Desember 2024.
  • Tingkat provinsi: 30 November–9 Desember 2024.
    Pengumuman resmi hasil rekapitulasi suara akan dilakukan pada 29 November–15 Desember 2024, tergantung tingkat pilkada.

Refleksi Kemenangan Kotak Kosong

Fenomena kemenangan kotak kosong ini bukan sekadar angka, melainkan pesan kuat dari masyarakat yang menginginkan perubahan nyata. Baik partai politik maupun penyelenggara pemilu diharapkan menjadikan hasil ini sebagai momen refleksi. Dengan perbaikan strategi pencalonan dan peningkatan partisipasi publik, demokrasi yang sehat dan inklusif di Indonesia dapat terus terwujud

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan