Suaraindo.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat turut berpartisipasi dalam Sosialisasi dan Koordinasi Fungsi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan yang berlangsung di Hotel Mercure Pontianak. Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari, Kepala Kanwil BPN Kalbar, Andi Tenri Abeng, serta jajaran Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Capaian Luar Biasa di Kalimantan Barat
Dalam sambutannya, Andi Tenri Abeng menyampaikan apresiasi atas pencapaian program-program Kementerian ATR/BPN di wilayah Kalimantan Barat, khususnya di bidang pengadaan tanah dan pengembangan pertanahan. “Capaian rata-rata di Kalimantan Barat telah melebihi 90%. Ini menunjukkan komitmen kita dalam mendukung percepatan pembangunan melalui tata kelola pertanahan yang baik,” ujar Andi.
Pentingnya Pemahaman dan Koordinasi yang Baik
Embun Sari menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman bersama terkait proses pengadaan tanah yang efektif dan sesuai regulasi. “Melalui sosialisasi ini, kita berupaya meminimalkan potensi sengketa, mempercepat proses pengadaan tanah, dan mendorong pembangunan berkelanjutan yang adil serta transparan,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi antara pihak-pihak terkait adalah kunci untuk mencapai tujuan pembangunan nasional secara lebih efektif dan efisien.
Penyerahan Sertipikat Hak Pengelolaan kepada Pelindo
Sebagai bagian dari rangkaian acara, dilakukan penyerahan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Marihot Gultom, didampingi Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan serta Kepala Kanwil BPN Kalbar.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Kanwil BPN Kalbar dalam mendukung program-program strategis nasional, khususnya di bidang pengadaan tanah, guna menunjang pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Kalimantan Barat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS