Kemkomdigi Tindak Ribuan Konten Judi Online, Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Pengepul Rekening

  • Bagikan
Arsip foto – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabunindya Revta Revolusi. ANTARA

Suaraindo.id – Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus gencar menindak konten terkait aktivitas judi online. Hingga Jumat (8/11/2024), pihaknya telah menurunkan sebanyak 8.086 konten terkait judi online dari berbagai platform digital. Data terbaru mencatat 6.722 situs web, 954 konten di platform Meta, 279 di file-sharing, 77 di Google/YouTube, dan 54 di platform X telah ditindak. Sejak Kabinet Merah Putih bekerja pada 20 Oktober hingga 8 November 2024, total 249.503 konten perjudian telah diberantas oleh Kemkomdigi.

Salah satu akun populer yang ditindak adalah @dewi69official, dengan 99.700 pengikut. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Prabunindya Revta Revolusi, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan konten judi online. “Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas perjudian online tanpa pandang bulu, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid,” ujar Prabunindya, Jumat.

Ia juga memperingatkan masyarakat tentang bahaya pengepul rekening yang digunakan sebagai perantara transaksi judi online. “Pengepul rekening biasanya direkrut dengan iming-iming bayaran besar, tapi ini sangat berbahaya dan ilegal. Tanpa disadari, rekening itu dapat digunakan untuk aktivitas terlarang seperti pencucian uang,” jelasnya.

Selain risiko hukum, pemilik rekening dapat terkena dampak buruk pada reputasi keuangan, pemblokiran layanan perbankan, dan masalah hukum serius lainnya. “Jika ada tawaran membuka rekening dengan tujuan yang tidak jelas atau investasi dengan janji keuntungan cepat, berhati-hatilah,” lanjut Prabunindya.

Kemkomdigi menyediakan kanal pelaporan untuk konten negatif, termasuk judi online, melalui Aduankonten.id, serta WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080, serta portal Aduannomor.id untuk penyalahgunaan nomor seluler, dan Cekrekening.id untuk rekening bank yang dicurigai.

Mengakhiri pernyataannya, Prabunindya menegaskan bahwa aktivitas judi online berdampak buruk bagi masyarakat. “Judol adalah penipuan. Judol bikin bobol!” tandasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan