Kesbangpol Nagan Raya  Kunjungi Sekretariat DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia

  • Bagikan
Desta Sekjen DPD A-PPI Kabupaten Nagan Raya menerima rombongan team dari Kesbangpol Nagan Raya, Senin 04 November 2024. (Suaraindo.id/M.Adhar)

Suaraindo.id – Dalam rangka monotoring Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Nagan Raya Kepala Badan (Kaban) Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Nagan Raya, bertatap muka secara langsung dengan pengurus sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia Kabupaten setempat, Senin (04/11/2024).

Adapun dalam kunjungannya Plt Kapala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Indra Herawan, S.IP,.M.Si diwakili Kabit politik dalam Negeri dan organisasi Masyarakat Hady Ramadan, SH terut mendampingi Kasubbid Politik dan Negeri Ali Hasymi, S.Sos, Abdul Rafur, SE Bendahara pengeluaran pada Kesbangpol serta Aja Fatimah, S.AB Analisis Partai Politik pada Kesbangpol Nagan Raya, Nurchalisah, Bahlena Dara Husandy. S.H dan Kabid Linmas Satpol PP Very Adi Saputra.

Dalam kunjungannya untuk yang perdana ke Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Kabupaten Nagan Raya disambut langsung oleh Ketua DPD A-PPI Nagan Raya M. Adhar yang diwakili Desta Sekretaris Jendral (Sekjen) DPD A-PPI Nagan Raya.

“Kami atas nama pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Kabupaten Nagan Raya mengucapkan terima Kasih Kepada Kesbangpol Nagan Raya yang telah berhadir di Kantor Sekretariat Kami, ujar Desta.

“Inilah keadaan Kantor Sekretariat Kami yang masih menumpang dirumah pribadi milik salah satu anggota Kami,” tambah Desta.

Lanjutnya, DPD A-PPI Nagan Raya yang baru lahir di Nagan Raya belum mampu untuk menyewa atau memiliki Kantor sendiri dari itu atas inisiatif Kami bersama Kami berkantor di Kediaman pribadi’ jelasnya.

Lebih lanjut Desta memaparkan, Bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan perkumpulan berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 harus diwujudkan melalui pencerdasan Nasional berdasarkan demokrasi penyampaian pendapat.

Kemudian daripada itu sesuai dengan amanat UNDANG-UNDANG PERS NO.40 TH 1999 tentang Pelaksanaan dalam rangka demokrasi penyampaian berita, perlu diberdayakan sebagai bagian integral pengetahuan rakyat yang mempunyai kedudukan, peranan, dan potensi strategis untuk mewujudkan pencerdasan nasional yang seimbang, berkembang dan berkeadilan serta berdaya saing sehingga dapat mewujudkan perekonomian yang kuat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bahwa kemudian pemberdayaan wadah atau Perkumpulan Usaha pencerdasan rakyat secara menyeluruh, dan berkelanjutan melalui pengembangan pemberitaan yang berdaya saing sehingga kesempatan berkumpul, dengan dukungan, pembinaan perlindungan serta pengembangan berita yang seluas luasnya sehingga mampu meningkatkan kedudukan dan peran serta potensi usaha penyiaran dan wadah dalam mewujudkan pencerdasan bangsa, Papat Sekjen DPD A-PPI Kabupaten Nagan Raya tersebut.

Untuk diketahui bahwa, PERSATUAN PEWARTA INDONESIA disingkat dengan nama PPI dan semenjak tgl 19 Agustus 2022 namanya dirubah menjadi Asosiasi pewarta pers Indonesia (A-PPI) . Sesuai SK menhumkam dengan nomer AHU:0009165.AH.01.07 TAHUN 2022 dan hadir di Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023 dan sempat beberapa Kali terjadi pergantian kepengurusan,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan