Percepat Sertifikasi Aset Tanah, Pemkab Mempawah Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi

  • Bagikan
Pj Bupati Mempawah Ismail saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi untuk mempercepat pensertipikatan aset tanah milik pemerintah daerah di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Senin (4/11/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Diskominfo Mpw

Suaraindo.id – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menggelar rapat koordinasi dan evaluasi guna mempercepat proses pensertifikatan aset tanah milik pemerintah daerah. Rapat tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, pada Senin (4/11/2024).

Dalam sambutannya, Ismail menegaskan pentingnya pengelolaan dan pengamanan aset daerah. Ia menekankan bahwa perhatian penuh harus diberikan oleh semua pihak terkait untuk memastikan proses sertifikasi tanah berjalan lancar dan mencapai hasil nyata. “Upaya ini bertujuan memastikan semua proses berjalan dengan baik, sehingga hasil yang diharapkan bisa dicapai secara nyata, bukan sekadar kemungkinan,” tegasnya.

Ismail menggarisbawahi perlunya kolaborasi yang erat antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Mempawah. Sejak 2019, Pemkab Mempawah telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantah Mempawah, yang diharapkan dapat dimaksimalkan untuk menyusun langkah strategis dalam mempercepat pensertifikatan.

Saat ini, terdapat 317 bidang tanah milik pemerintah daerah yang telah bersertifikat, sementara 184 bidang lainnya masih dalam proses sertifikasi. Ismail menyampaikan bahwa data ini telah didistribusikan kepada pihak terkait, dan mengajak semua yang hadir untuk mengidentifikasi dan mengatasi kendala yang dihadapi, baik yang bersifat teknis maupun administratif. “Kita perlu menemukan solusi bersama untuk mengatasi masalah ini,” ujar Ismail.

Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari siklus penundaan yang dapat memperlambat proses. “Mari kita fokus pada tindakan nyata dan berkolaborasi erat agar semua hambatan dapat diselesaikan secara efisien,” lanjutnya. Perhatian khusus, kata Ismail, juga harus diberikan pada Penyediaan Sarana dan Prasarana Umum (PSU) guna mendukung kelancaran sertifikasi aset.

Ismail berharap rapat ini mampu menghasilkan keputusan yang jelas, terukur, dan siap untuk diimplementasikan segera. “Harapan kita adalah menyelesaikan rencana aksi konkret sebelum akhir tahun ini, serta mempersiapkan langkah-langkah untuk tahun 2025. Dengan demikian, proses pensertifikatan aset tanah di Kabupaten Mempawah bisa berjalan lebih cepat dan efisien, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Kantah Kabupaten Mempawah, Marihot Gultom, serta sejumlah Kepala OPD dan tamu undangan lainnya, yang bersama-sama berkomitmen mendukung percepatan sertifikasi aset tanah di wilayah tersebut.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan