Suaraindo.id – Tim kepolisian Polsek Sekayam Polres Sanggau berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda pada Kamis (31/10/2024) malam dan Sabtu (2/11/2024) siang, sebagai bagian dari upaya intensif pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan.
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, memimpin langsung operasi yang mengamankan satu perempuan dan satu laki-laki setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana narkotika. “Pada Kamis malam, kami mengamankan seorang perempuan berinisial J (47) di Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Barang bukti berupa dua paket kecil sabu ditemukan tersembunyi di belakang lemari pakaian di kamar milik terduga pelaku,” jelas Iptu Junaifi pada Minggu (3/11/2024).
Pengungkapan Kasus Kedua: Bandar Narkotika Ditangkap di Kebun Sawit
Operasi kedua dilakukan pada Sabtu siang, yang berhasil menangkap seorang pria berinisial N (49), yang diduga sebagai bandar narkotika. Lokasi penangkapan berada di kebun kelapa sawit di Dusun Bungkang, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam. Petugas menemukan 11 paket bening berisi sabu dengan total berat bruto 3,7 gram.
“Dari penggeledahan, kami menemukan 3 paket sabu seberat 2,5 gram di saku celana depan kiri milik tersangka, dan 8 paket lainnya dengan berat 1,2 gram di saku celana yang tergantung di jendela pondok. Selain itu, kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 8.997.000, yang diduga hasil penjualan narkotika,” ujar Junaifi.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sekayam. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sekayam mengapresiasi kerja sama masyarakat yang memberikan informasi penting terkait peredaran narkotika. Ia berharap upaya ini dapat menekan angka peredaran narkoba di wilayah Sekayam dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama, dan kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merusak generasi muda,” tegas Iptu Junaifi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS