Rakor Pendapatan Daerah se-Kalimantan Barat di Sintang Berakhir dengan Kesepakatan Strategis

  • Bagikan
Peserta Rakor Pendapatan Daerah se-Kalbar di Kabupaten Sintang. foto : suara kalbar

Suaraindo.id – Pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Daerah se-Kalimantan Barat yang berlangsung di Kabupaten Sintang selama tiga hari, resmi berakhir pada Sabtu (2/11/2024). Rakor ini diikuti oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari 14 kabupaten/kota serta Bapenda Provinsi Kalimantan Barat, dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Salah satu keputusan utama dalam rakor ini adalah penetapan tuan rumah untuk pertemuan tahun-tahun mendatang. Kabupaten Ketapang disepakati akan menjadi tuan rumah Rakor Pendapatan Daerah tahun 2025, sementara Kabupaten Mempawah akan mengambil alih peran tersebut pada tahun 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk pemerataan tanggung jawab serta untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antardaerah di Kalimantan Barat.

Dukungan Terhadap Kebijakan Pajak yang Meringankan Beban Masyarakat

Dalam rakor tersebut, peserta juga sepakat mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait penyesuaian pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Mereka menegaskan bahwa pemberlakuan Opsen—sebagai bagian dari kebijakan pajak daerah—harus dirancang sedemikian rupa agar tidak menambah beban masyarakat. Komitmen ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat dalam upaya mendorong pendapatan daerah.

Perluasan Tempat Pembayaran Pajak Daerah

Kesepakatan lain yang diambil dalam rakor ini adalah mendorong perluasan tempat pembayaran Pajak Daerah. Dalam hal ini, Bapenda se-Kalbar sepakat untuk memberdayakan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai mitra dalam memfasilitasi pembayaran pajak. Langkah ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, sekaligus memperkuat sinergi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat untuk mendukung operasional.

Selimin, Kepala Bapenda Kabupaten Sintang, mengungkapkan bahwa semua kesepakatan yang dicapai telah tertuang dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Bapenda Provinsi serta Kepala Bapenda dari 14 kabupaten/kota. “Semua ini kami lakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” jelas Selimin. Ia menambahkan bahwa kolaborasi dan kesepakatan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat perekonomian daerah dan memajukan Kalimantan Barat secara menyeluruh.

Dengan semangat kebersamaan dan strategi yang matang, Rakor Pendapatan Daerah se-Kalbar ini diharapkan dapat menjadi titik tolak bagi berbagai inisiatif inovatif yang akan meningkatkan PAD, memberikan dampak positif bagi masyarakat, dan memperkuat pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan