Ria Norsan Blak-Blakan Soal Tuduhan Keterlibatan Kasus Korupsi BP2TD Mempawah: “Saya Tak Terlibat”

  • Bagikan
DOK- Calon Gubernur Kalimantan Barat, calon nomor urut 02, Ria Norsan.[HO-Tangkapan Layar Youtube KPU Kalbar]

Suaraindo.id – Calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 2, Ria Norsan, dengan tegas menanggapi tuduhan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Mempawah. Dalam sebuah acara diskusi dengan ratusan Gen-Z dan milenial bertema ‘Titik Tengah’, yang diselenggarakan oleh Barisan NKRI, simpatisan muda pendukung Norsan dan Krisantus, Ria Norsan membuka suara terkait isu yang berkembang.

Diskusi dimulai dengan pertanyaan seorang Gen-Z yang penasaran mengenai nama Norsan yang disebut-sebut dalam pemberitaan terkait kasus tersebut. Norsan langsung menanggapi dengan tegas bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Menurut Norsan, dirinya hanya dipanggil sebagai saksi dalam persidangan yang berlangsung pada tahun 2023 lalu, dan kasus tersebut sudah inkrah, di mana dirinya tidak terbukti bersalah.

Kronologi Kasus BP2TD

Norsan menjelaskan bahwa proyek BP2TD dimulai pada tahun 2014 saat dirinya menjabat sebagai Bupati Mempawah. Proyek tersebut dilanjutkan dengan enam paket proyek pada tahun 2016. Menurut Norsan, meskipun kegiatan tersebut dilakukan di Mempawah, namun semua kebijakan dan tendernya berasal dari pemerintah pusat.

Salah satu paket proyek tersebut dimenangkan oleh Erry Iriansah, yang merupakan mantan anak buahnya dan juga mantan anggota DPRD Kalbar. Norsan menceritakan bagaimana Erry datang padanya untuk meminjam uang guna menambah modal proyek. Meskipun tidak memiliki dana sebesar yang diminta, Norsan akhirnya meminjamkan uang sebesar Rp18 miliar. Menurut Norsan, proyek yang dikerjakan oleh Erry itu bernilai sekitar Rp80 miliar, dan total proyek BP2TD berkisar pada angka Rp200 miliar pada periode 2014-2016.

Transaksi Pinjaman yang Dipermasalahkan

Norsan mengungkapkan bahwa uang yang dipinjamkan kepada Erry kemudian dikembalikan secara bertahap, dan pembayaran tersebut dilakukan melalui transfer bank. Namun, transaksi ini menjadi sorotan ketika ditemukan oleh aparat penyidik yang menduga adanya transaksi janggal karena posisi Norsan sebagai pejabat daerah pada saat itu.

“Dibayarnya melalui transfer. Saya menggunakan Bank Mandiri ke Bank Kalbar, dan pembayaran dilakukan secara angsuran, ada yang Rp1 miliar, Rp500 juta, dan bahkan sampai Rp2 miliar,” ungkap Norsan.

Pemeriksaan dan Sidang Pengadilan

Awal pemeriksaan kasus ini bermula ketika Joni Isnaini, salah satu kontraktor lainnya yang mengerjakan proyek BP2TD, diperiksa. Pemeriksaan terhadap proyek Joni ini kemudian meluas ke proyek Erry, dan BPK menemukan adanya kekurangan dalam pengerjaan proyek. Ketika rekening Erry diperiksa, ditemukan adanya transaksi pembayaran utang kepada Norsan.

“Mereka curiga karena saya waktu itu adalah Bupati Mempawah, dan Erry adalah pengusaha. Tentu saja, ada dugaan uang yang saya terima mungkin terkait dengan korupsi,” jelas Norsan.

Namun, Norsan menegaskan bahwa uang tersebut adalah pinjaman pribadi dan pembayaran utang dari Erry, yang dia terima sesuai dengan kesepakatan. Dalam persidangan, Norsan pun membuktikan bahwa sumber dana yang digunakan untuk meminjamkan uang tersebut berasal dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, yang menunjukkan bahwa dia memiliki dana yang cukup untuk memberikan pinjaman tersebut.

Putusan Pengadilan dan Tudingan Politik

Setelah menjalani proses persidangan, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak memutuskan bahwa Erry Iriansah dihukum, namun Norsan terbukti tidak bersalah. Kasus tersebut sudah diputuskan inkrah, dan Norsan menganggapnya sebagai sebuah kemenangan hukum. “Putusannya sudah inkrah, saya bebas, dan barang-barang saya yang disita sudah dikembalikan,” ujar Norsan.

Namun, Norsan merasa bahwa kasus ini kembali digulirkan dengan motif yang lebih besar, yaitu untuk melemahkan citra dirinya dalam Pilkada Kalbar 2024. Ia melihat bahwa tuduhan ini sengaja dimunculkan kembali sebagai bagian dari kampanye hitam yang berusaha merusak reputasinya.

“Saya melihat ini sebagai salah satu strategi untuk menjatuhkan saya dalam Pilkada Kalbar. Tapi saya tidak akan gentar. Saya akan terus maju, karena saya tahu apa yang saya lakukan benar,” tambah Norsan.

Menghadapi Kampanye Negatif dengan Bijak

Ria Norsan menegaskan bahwa meskipun ada berbagai tuduhan miring yang beredar, dia memilih untuk tidak membalas dengan cara yang sama. “Jika orang memberikan racun, jangan balas dengan racun. Balaslah dengan madu,” ujarnya bijak.

Norsan percaya bahwa keberhasilan dalam Pilkada nanti akan tercapai jika ia tetap berada di jalur kebenaran, dengan dukungan masyarakat yang mendukung visi dan misinya. “Yang Mahu Kuasa tetap bersama kita kalau kita benar,” tegasnya.

Norsan pun yakin bahwa transparansi dan kejujuran adalah kunci dalam menghadapi segala bentuk tekanan politik, dan dirinya berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan dengan integritas yang tinggi demi kemajuan Kalimantan Barat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan