Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

  • Bagikan
Barang Bukti Tambahan Yang diamankan Polres Kubu Raya atas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Pontianak, Senin (11/11/2024). Foto : Suara Kalbar

Suaraindo.id – Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Dalam operasi tersebut, barang bukti berupa motor Yamaha Mio GT dengan nomor polisi KB 4137 OV milik korban berhasil ditemukan.

Kejadian pencurian ini terjadi pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 00.30 WIB saat motor korban yang diparkir di teras rumah dalam keadaan tidak terkunci stang raib. Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kakap pada pukul 10.00 WIB.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menjelaskan bahwa Tim Reskrim segera bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menemukan titik terang bahwa motor korban berada di Jalan Pemuda, Desa Sungai Rengas.

“Saat Tim Reskrim menggerebek lokasi, mereka menemukan motor Yamaha Mio GT yang dicuri beserta seorang pria berinisial EN (52), warga Kelurahan Sungai Bangkong, Kota Pontianak,” ungkap AIPTU Ade, Rabu (13/11/2024). EN diduga sebagai penadah yang mengaku telah membeli motor curian tersebut dari pria berinisial FN.

Tim Reskrim kemudian melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku utama, FN (32), di Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur. Polisi juga mengamankan barang bukti tambahan berupa motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi KB 6562 NM, yang diduga digunakan oleh pelaku dalam aksi kejahatan ini.

“Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Sungai Kakap untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna memastikan tidak ada jaringan lain yang terlibat,” jelas Ade.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir, terutama di tempat terbuka.

“Gunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah aksi kejahatan,” pungkasnya.

Penangkapan cepat ini menunjukkan komitmen Polsek Sungai Kakap dalam memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan