Suaraindo.id – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Sintang bekerja sama dengan USAID ERAT sukses menyelenggarakan pelatihan bagi kelompok masyarakat, perempuan, dan pemuda pada 29-30 November 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah perkawinan anak melalui pendekatan edukasi, sosialisasi, dan kampanye yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Langkah ini dinilai penting mengingat Kalimantan Barat masuk dalam lima besar provinsi dengan prevalensi tinggi perkawinan anak, di mana Kabupaten Sintang menjadi salah satu daerah dengan angka tertinggi.
Pentingnya Peran Masyarakat dalam Pencegahan
Distrik Fasilitator USAID ERAT Kabupaten Sintang, Nanang Kusrianto, menegaskan bahwa partisipasi kolektif masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
“Ini tantangan besar bagi kita semua. Lewat edukasi dan sosialisasi, kami terus mengkampanyekan pencegahan perkawinan anak, melibatkan berbagai pihak, termasuk OPD dan kelompok pemuda,” ungkap Nanang.
Ia menekankan bahwa keterlibatan kelompok pemuda sangat strategis dalam menciptakan kesadaran dan perubahan sosial yang berkelanjutan.
Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Kunci
Sekretaris DKBP3A Kabupaten Sintang, Arpan, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengatasi perkawinan anak. Menurutnya, pelatihan ini menjadi langkah konkret untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif perkawinan di usia dini.
“Kerja sama ini adalah langkah nyata dalam melindungi anak-anak di Sintang,” ujar Arpan.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman seluruh pihak, sehingga masyarakat lebih peka terhadap bahaya perkawinan anak, baik secara psikologis, kesehatan, maupun dampaknya terhadap pendidikan.
Penandatanganan Komitmen Bersama
Sebagai bentuk keseriusan, pelatihan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara yang menjadi simbol komitmen Kabupaten Sintang dalam menangani masalah perkawinan anak secara kolaboratif dan berkelanjutan.
DKBP3A dan USAID ERAT berjanji untuk terus menggencarkan kampanye dan edukasi dengan harapan dapat menciptakan generasi muda Sintang yang sejahtera, berdaya saing, dan terbebas dari ancaman perkawinan anak.
Membangun Masa Depan Anak-anak Sintang
Melalui pelatihan dan kampanye yang berkelanjutan, Kabupaten Sintang berupaya menanamkan kesadaran bahwa anak-anak berhak atas masa depan yang cerah. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi internasional menjadi kunci untuk melindungi hak-hak anak dan mencegah praktik yang dapat menghambat potensi generasi penerus
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS