Fenomena Ordal, Penyebab BUMD di Indonesia Banyak Merugi

  • Bagikan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu (18/12/2024). foto : suara kalbar

Suaraindo.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti fenomena orang dalam (ordal) sebagai salah satu faktor utama yang menyebabkan hampir separuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia mengalami kerugian. Saat ini, dari 1.057 BUMD yang tersebar di berbagai daerah, sekitar setengahnya berada dalam kondisi “berdarah” atau merugi.

“Kenapa hampir separuhnya bleeding? Karena menaruh orang, keluarga, saudara, atau teman yang tidak kapabel di sana,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah, sebagaimana dikutip dari ANTARA, Rabu (18/12/2024).

Tito menjelaskan bahwa kerugian yang dialami BUMD tidak hanya merugikan perusahaan itu sendiri, tetapi juga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi kurang optimal. Situasi ini diperparah dengan pola rotasi kepala daerah yang sering kali membawa perubahan personel di BUMD, namun tanpa mempertimbangkan kapasitas dan kompetensi mereka.

“Pergantian kepala daerah sering kali diikuti dengan menaruh orang baru yang tidak sesuai. Akibatnya, persoalan makin dalam, kerugian makin besar,” tambahnya.

Menyikapi persoalan ini, Mendagri telah mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan agar operasional BUMD yang tidak lagi dapat diselamatkan segera dihentikan. Jika tidak, lanjut Tito, kerugian tersebut harus ditutup menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat.

BUMD, menurut Tito, berada langsung di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri, yang fungsinya hampir menyerupai kementerian khusus BUMD. Oleh karena itu, ia meminta para kepala daerah untuk mulai mengubah pola pikir mereka.

“Kepala daerah jangan hanya fokus pada belanja daerah, tetapi juga harus memikirkan bagaimana mencari pendapatan yang efektif,” tegasnya.

Mendagri juga menekankan perlunya pengelolaan BUMD yang berbasis pada prinsip profesionalisme dan tata kelola yang baik. Penempatan sumber daya manusia yang kompeten dan memiliki keahlian di bidangnya menjadi kunci untuk menyelamatkan BUMD dari kerugian yang berkepanjangan.

Tito mengajak semua pihak, terutama kepala daerah, untuk lebih selektif dalam memilih jajaran pimpinan BUMD. “BUMD seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan malah menjadi beban bagi APBD,” tuturnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan