SuaraIndo.Id – Puluhan massa gabung Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Peduli Sumatera Selatan (KRPSS) mendatangi kantor Wali Kota Palembang, Jumat (27/12/24).
Ormas tersebut di antaranya Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI), Himpunan Keluarga Tamansiswa (HIMPKA) Sumsel, Sumsel Budget Center (SBC) dan Organisasi Rakyat Sipil Indonesia (Orasi).
Kedatangan gabungan ormas ini guna menggelar aksi demonstrasi damai terkait jam operasional dan pajak tempat hiburan malam yang ada di Kota Palembang.
Dalam orasinya, koordinator aksi, A.H. Alamsyah menyampaikan belakangan ini marak diberitakan di berbagai media terkait jam operasional tempat hiburan malam yang diduga melanggar Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menduga beberapa tempat hiburan malam di Kota Palembang ada yang melanggar Perda No 44 Tahun 2002 Jo No 13 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan ketertiban,”ungkap ketua SBC ini.
Lebih ironisnya lagi, ada juga yang diduga menunggak pembayaran pajak yang terindikasi sengaja dilakukan pelaku usaha hiburan malam.
“Tentunya, hal ini, menurut kami bukan hanya merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak hiburan malam namun juga diduga melanggar Perda Kota Palembang No 3 Tahun 2021,”bebernya.
Zulkarnain, Koordinator Lapangan aksi, meminta Penjabat (PJ) Wali Kota Palembang segera melakukan evaluasi terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kami mendesak PJ Wali Kota Palembang untuk mengevaluasi Kasat Pol PP karena dianggap kurang tegas dalam penegakan Perda, terutama yang berkaitan dengan tempat hiburan malam,” katanya.
Zulkarnain juga meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), segera turun ke lapangan untuk menangani dugaan tunggakan pajak.
“Leading sector seperti Bapenda harus segera mengambil langkah tegas atas tunggakan pajak tempat hiburan malam di Palembang,” pungkasnya.
Menyikapi hal tersebut, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Palembang, Isnaini Madani, menyampaikan jika pihaknya segera akan menyampaikan tuntutan ini ke PJ Wali Kota Palembang.
“Terima kasih, terkait aspirasi yang di sampaikan ini, segera akan kami sampaikan kepada Bapak PJ Wali Kota Palembang,”ungkapnya.