Kasus Meninggal Kades Karya Mukti Menunggu Perkembangan Polisi, Apdesi Bungkam

  • Bagikan
Ilustrasi dugaan pembunuhan.

Suaraindo.id- Dugaan pembunuhan Andri Yansyah, 34, Kepala Desa Karya Mukti, Kecamatan Sungai Melayu Rayak Ketapang Kalbar sudah dua pekan berlalu.

Namun, siapa pelakunya hingga kini polisi belum berhasil mengungkapnya. Kakak ke 2 korban, B. Rudiansyah Bakrin 42, sangat kecewa.

Rudi mengatakan, belum ada tanda-tanda menggembirakan dari hasil penyelidikan kepolisian terhadap kematian adiknya yang tidak wajar. Padahal sudah 17 hari berlalu.

Dia mengaku belum bisa bernafas lega sebelum dugaan pembunuhan adiknya terungkap secara terang benderang.

“Belum ada perkembangan, Polres Ketapang belum memberikan penjelasan perkembangan pasca penetapan tersangka dan Pra Rekonstruksi. Kata mereka masih menunggu hasil Autopsi dari Labfor di Jakarta,” ujar Rudi, Minggu (15/12/2024).

Rudi mempertanyakan sikap Polres Ketapang yang belum memberikan keterangan apapun terkait perkembangan kasus kematian adiknya pasca penetapan tersangka istri siri korban dan pasca Pra Rekonstruksi.

Selain mempertanyakan Sikap Polisi yang terkesan tertutup, Rudi juga mempertanyakan sikap ‘Bungkam’ Apdesi Ketapang.

Menurut Rudi seharusnya Apdesi memberikan dukungan penuh terhadap anggotanya yang meninggal dengan cara yang tidak wajar, mengingat lanjut Rudi adiknya merupakan anggota aktif Apdesi Kabupaten Ketapang.

“Kami dari keluarga korban mempertanyakan sikap bungkam Apdesi Ketapang, karena sampai hari ini mereka tidak berani menyatakan sikap resmi bahwa Apdesi Ketua mendukung kasus ini dibukansecara terang benderang oleh polres Ketapang”. ujar Rudi.

Apdesi Ketapang menurut Rudi berkewajiban membela anggotanya yang tertimpa musibah, tetapi dalam kasus ini Apdesi Ketapang seolah-olah takut untuk bersuara lantang untuk membela anggotanya, jangankan untuk memberikan bantuan hukum kepada almarhum, untuk mengeluarkan stetmen dipublik saja tidak berani.

“Ada apa dengan Apdesi Ketapang?, jangankan untuk membela adik kami untuk memberikan bantuan hukum, untuk bersuara mengeluarkan stetmen saja tidak berani”, tegas Rudi.

Ketua Apdesi Kabupaten Ketapang, Yunendrin Syamsir, saat dihubungi Jurnalis Suaraindo.id lewat pesan WhatsApp dan telepon tidak memberikan respon apapun sampai berita ini diturunkan.

  • Bagikan