Pemerintah Naikkan Kuota Pupuk Bersubsidi hingga 9,55 Juta Ton: Mentan Pastikan Penyaluran Lebih Efisien

  • Bagikan
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (tiga dari kiri) berbicara dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen di Jakarta, Rabu (4/12/2024).foto : suara kalbar

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan peningkatan kuota pupuk bersubsidi dari sebelumnya 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton untuk mendukung kebutuhan petani. Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi tetap terjaga, meski terjadi fluktuasi harga bahan baku di pasar global.

“Kami sudah meminta dalam rapat terbatas agar pupuk tidak dihitung berdasarkan rupiah, tetapi kuantum dalam APBN. Dengan demikian, jumlah pupuk tetap terjaga meskipun harga bahan baku naik. Insya Allah, pupuk aman dengan kuota 9,55 juta ton,” jelas Mentan Amran, Rabu (3/12/2024).

Respons terhadap Keluhan Petani

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas sorotan Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek), mengenai kebutuhan petani yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Kementerian Pertanian. Keluhan masyarakat yang diterima Komisi IV mencakup kebutuhan benih padi berkualitas, bantuan alat mesin pertanian (alsintan), jaringan irigasi, hingga akses terhadap pupuk bersubsidi dan pakan ternak.

Titiek juga menyoroti harapan para peternak agar regulasi dapat mendukung penyerapan produksi susu dalam negeri oleh industri.

Penyederhanaan Regulasi Penyaluran

Untuk mempercepat distribusi pupuk bersubsidi, Mentan Amran menyatakan akan menyederhanakan regulasi yang selama ini memperlambat alur penyaluran. Sebelumnya, proses distribusi melibatkan hingga 12 kementerian dan 145 aturan. Hal ini dianggap tidak efisien dan memperpanjang jalur distribusi.

“Kami mengubah regulasi yang sebelumnya melibatkan banyak kementerian, bupati, dan gubernur. Ke depan, pupuk bersubsidi dapat langsung didistribusikan oleh Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), lalu ke pengecer hingga ke tangan petani,” ujarnya.

Jaminan Ketersediaan Pupuk untuk Petani

Dengan langkah ini, pemerintah berharap pupuk bersubsidi lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga dapat mendukung produktivitas petani di seluruh Indonesia. Mentan juga memastikan bahwa peningkatan kuota ini akan memenuhi kebutuhan petani sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pertanian nasional.

Peningkatan efisiensi distribusi dan kuota pupuk bersubsidi menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan penuh kepada petani untuk meningkatkan hasil pertanian yang berkelanjutan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan