SuaraIndo.id – Hari ini, 17 Januari 2025, merupakan peringatan Hari Ulang Tahun ke-24 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 8 Tahun 2001, BAZNAS telah menjadi lembaga resmi yang bertugas mengelola zakat secara nasional.
Dengan dasar hukum ini, BAZNAS memiliki tanggung jawab besar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui pengelolaan dana zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kiagus M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M., menyampaikan rasa syukurnya atas capaian BAZNAS selama 24 tahun.
“Sebagai lembaga yang diamanahi pengelolaan zakat, kami berkomitmen untuk menjadikan zakat sebagai solusi bagi masyarakat yang membutuhkan. Tema peringatan tahun ini, Cahaya Zakat, bermakna bahwa zakat adalah penerang bagi mereka yang berada dalam kegelapan kemiskinan dan kesulitan ekonomi,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Baznas Kota Palembang, Jumat (17/1/2025).
Kiagus Ridwan menyebutkan capaian positif BAZNAS Kota Palembang di tahun 2024. Target pengumpulan zakat sebesar Rp7,7 miliar berhasil terlampaui dengan perolehan Rp8,4 miliar.
Tahun 2025, BAZNAS optimis dapat meningkatkan pengumpulan zakat untuk memberikan lebih banyak manfaat kepada mustahik.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua 1 BAZNAS Kota Palembang, M. Syukri S.Ag., M.H., menekankan pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS.
“Pengelolaan zakat harus dilakukan sesuai aturan hukum negara agar manfaatnya maksimal dan penyalurannya tepat sasaran.
Zakat yang dikelola secara tidak resmi berisiko tidak sampai kepada yang berhak,” jelasnya.
Syukri juga mengingatkan pentingnya regulasi dalam pengelolaan zakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, penyelewengan dalam pengelolaan zakat dapat dikenai sanksi pidana.
Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS yang telah memiliki legalitas dan sistem pengelolaan yang sesuai dengan prinsip syariah dan hukum negara.
Sebagai bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat, BAZNAS Kota Palembang merencanakan beberapa program unggulan di tahun 2025, antara lain: Pembangunan Rumah Sehat BAZNAS yaitu fasilitas kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu di wilayah yang minim akses layanan kesehatan, Pesantren hibah, serta layanan ambulans gratis.
Melalui program-program ini, BAZNAS berharap dapat memperluas manfaat zakat dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mengurangi kemiskinan di Indonesia.
Dengan semangat Cahaya Zakat, BAZNAS mengajak seluruh masyarakat untuk berzakat secara rutin dan melalui lembaga yang resmi.
“Setiap rupiah zakat yang Anda salurkan adalah cahaya harapan bagi mereka yang membutuhkan,” tutup Kiagus Ridwan.
Semoga kehadiran BAZNAS terus menjadi pelita bagi masyarakat Indonesia, khususnya kaum dhuafa, dalam membangun kehidupan yang lebih baik.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS