Suaraindo.id – Terkait keluhan aparatur desa persiapan Subulussalam Beringin, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam terjawab sudah.
Meski tak full satu tahun, Pemerintah Kota Subulussalam telah membayar selama lima bulan honor pada Tahun 2024.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Subulussalam beringin, Lukman Khaifa, Senin (6/1/2025) menanggapi berita media ini dengan judul:
“Duh Miris, Aparatur Sebuah Desa di Kota Subulussalam Setahun Penuh Tak Terima Honor” tayang pada Jum’at 3 Januari 2025.
Menurut Lukman, hal tersebut akibat adanya miskomunikasi.
“Setelah kita cek, ternyata honor tersebut telah masuk ke rekening sesuai dengan pengajuan pencairan selama lima bulan,” kata Lukman Kaifa kepada Wartawan, Senin (6/1).
Untuk dari itu, Pj Kepala Kepala Kampong Persiapan Subulussalam Beringin mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota dan TAPK yang telah merealisasikan honor Perangkat Kampong Subulussalam Beringin selama 5 bulan pada tahun 2024,
Menurut Lukman, Realisasi tersebut, bukanlah dampak dari statemen Perangkat Kampong yang disampaikan berita beberapa waktu lalu, akan tetapi adanya Miskomunikasi antara Desa dengan Keuangan.
“Kepala Kampong mendapatkan informasi honor tersebut telah ditransfer ke Desa Induk atau Subulussalam Kota pada Akhir Desember.
Permohonan maaf ini juga disampaikan kepala Kampong kepada Media
dan TAPK atas statemen Perangkat yang telah terbit beberapa waktu lalu.
Kepala Kampong menerima info telah ditransfer, Minggu 6 Juni 2025. Dalam hal ini tidak perlu ada yang dipersalahkan,” ungkap Lukman.
Seperti diberitakan sebelumnya, honor seluruh aparatur sebuah desa di Kota Subulussalam, Aceh dikabarkan sepanjang Tahun 2024 tak kunjung dibayar oleh Pemerintah setempat.
Desa Subulussalam Beringin merupakan pemekaran dari Desa Subulussalam Kota yang padat penduduk.