Kilas Balik Capaian Kinerja Kejari Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024

  • Bagikan
Kegiatan Jaksa masuk Sekolah Tahun 2024.(Suaraindo.id/M. Adhar)

Suaraindo.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya Djaka Bagus Wibisana, S.E., S.H. melalui Kepala Seksi Inteljenya Achmad Rendra Pratama, S.H,.M.H. Mengatakan Pada sepanjang tahun 2024 Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya, telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum, informasi ini disampaikannya dalam keterangan Siaran Pers yang diterima awak media ini, Selasa malam (07/01/2025).

Adapun kegiatan dari seluruh bidang yang dilakukan maupun pencapaian kerja sepanjang 2024
Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya Provinsi Aceh, antara lain :

1. Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Nagan Raya, melaksanakan disiplin kerja pegawai,
melaksanakan pembinaan rohani (keagamaan), menjaga kesehatan dan kebugaran pegawai , gotong
royong kebersihan serta melakukan pembagian takjil pada bulan ramadhan 2024.
Kemudian registrasi surat masuk sebanyak 1640 surat dan surat keluar 300 surat. Serta pengajuan
kenaikan gaji berkala 11 (sebelas) pegawai dan kenaikan pangkat sebanyak 3 (tiga) orang pegawai.
Menerima pegawai CPNS yang masuk sebanyak 16 (enam belas) orang yang telah mengikuti
Pelatihan Dasar CPNS 2024.
Untuk pagu anggaran yakni Rp 6.742.267.000,- dengan realisasi anggaran Rp 6.488.209.840,- atau
target 96,23%. Serta realisasi penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 388.433.514,-.

2. Bidang Intelijen, untuk capaian kinerja melakukan penyelidikan / pengamanan / penggalangan sebanyak
8 kegiatan, penerangan hukum sebanyak 1 kegiatan, penyuluhan hukum sebanyak 8 kegiatan yang
berupa Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah.
Serta pemantauan pemilu sebanyak 3 kegiatan, kampanye anti korupsi sebanyak 2 kegiatan,
Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) sebanyak 1 kegiatan, Itsbat
nikah terpadu, tangkap buron (Tabur) sebanyak 1 orang dan kegiatan Jaga Desa.

3. Bidang Tindak Pidana Umum, memiliki capaian kinerja meliputi penanganan Restorative Justice
sebanyak 2 perkara, dan Rumah Restorative Justice sebanyak 1 Unit.
Serta menerima SPDP sebnayak 125 perkara, Tahap I sebanyak 117 perkara, P-21 sebanyak 103
perkara, Tahap II sebanyak 104 perkara, putusan sebanyak 115 perkara dan Eksekusi sebanyak 115
perkara.

4. Bidang Tindak Pidana Khusus, memiliki capaian kinerja pada Tindak Pidana Korupsi di Tahap
Penyelidikan sebanyak 2 perkara, Penyidikan sebanyak 2 perkara, penuntutan sebanyak 3 perkara dan
eksekusi sebanyak 1 perkara. Upaya hukum yang dilaksanakan oleh bidang tindak pidana khusus
meliputi Banding sebanyak 3 perkara, Kasasi sebanyak 3 perkara dan Peninjauan Kembali sebanyak 1
perkara.
Dengan total perhitungan kerugian negara tahun 2024 sebesar Rp 2.875.014.286,- dan jumlah
penyelamatan keuangan negara yang berhasil disetorkan ke kas negara berdasarkan PNBP Kejaksaan
RI sebesar Rp 72.353.138,-.

5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, melakukan penanganan perkara perdata dan tata usaha
negara meliputi Litigasi sebanyak 1 kegiatan, Non-litigasi sebanyak 7 kegiatan, Tata Usaha Negara
nihil, pelayanan hukum sebanyak 24 kegiatan, pertimbangan hukum sebanyak 34 kegiatan.
Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 5.417.400.000,- dan pemulihan keuangan negara sebesar
Rp 96.311.914,47.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga melakukan Pendampingan Hukum, Bantuan Hukum dan
Pelayanan Hukum.

6. Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), memperoleh berang rampasan
sebanyak 125 barang sejak bulan januari – desember 2024. Jumlah penyelesaian barang rampasan
negara meliputi Lelang eksekusi sebesar Rp 222.915.000,- . Setoran uang tunai sebesar Rp
2.113.000,- dan penyelesaian uang pengganti sebesar Rp 166.353.138,-.
Serta telah melakukan pemusnahan barang bukti, pengembalian barang bukti dan lelang barang
rampasan.

Ia mengatakan seluruh kegiatan pencapaian yang sudah
dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh sepanjang tahun 2024 telah maksimal dan kedepan akan terus berkontribusi semaksimal mungkin.

“Kedepan, seluruh elemen masyarakat bersama-sama dapat meningkatkan pencapaian ditahun 2025.

Dimana Kejaksaan Negeri Nagan Raya dapat berkontribusi maksimal ditengah masyarakat sebagai Aparat
Penegak Hukum yang dapat dipercaya, ujar Kepala Seksi Intelejen, Achmad Rendra Pratama, S.H., M.H.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan