Suaraindo.id – Penjabat (Pj) Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, menyampaikan harapannya agar agen Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Perisai) di Kabupaten Landak dapat menjangkau lebih banyak pekerja informal yang tersebar di wilayah tersebut. Harapan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pembinaan Agen Perisai di salah satu kafe di Kabupaten Landak, Rabu (22/01/2025).
Dalam sambutannya, Gutmen menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak memiliki komitmen kuat untuk melindungi para pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Komitmen ini, menurutnya, telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 dan diturunkan menjadi target kinerja di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.
“Segala bentuk upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Landak bertujuan untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Landak,” ujar Gutmen.
Gutmen juga menjelaskan bahwa agen Perisai adalah mitra strategis BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi untuk mensosialisasikan program jaminan sosial sekaligus mendaftarkan pekerja informal secara mandiri. “Saya berterima kasih bahwa di Kabupaten Landak terdapat agen Perisai yang membantu peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui pendaftaran secara mandiri,” tuturnya.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan hingga Desember 2024, perlindungan bagi pekerja informal atau bukan penerima upah di Kabupaten Landak telah mencapai 27,89%. Angka ini setara dengan 20.085 pekerja dari total 72.012 potensi pekerja informal di wilayah tersebut. Capaian tersebut melampaui target RPJMN sebesar 25,94%.
Melalui peran aktif agen Perisai, Gutmen berharap angka kepesertaan ini dapat terus meningkat sehingga lebih banyak pekerja informal yang merasakan manfaat perlindungan sosial. Pemerintah Kabupaten Landak, katanya, akan terus mendukung berbagai program dan inisiatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja di daerah tersebut.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS