Pemerintah Kabupaten Landak Gelar Rapat Koordinasi Sinergi Opsen Pajak

  • Bagikan
Rapat Koordinasi Sinergi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Aula BPRD Kabupaten Landak, Rabu (05/02/2025). SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Landak menggelar Rapat Koordinasi Sinergi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Aula BPRD Kabupaten Landak pada Rabu (05/02/2025). Rapat ini bertujuan untuk menyusun strategi dan koordinasi lintas sektor guna mencapai target pajak yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2025.

Penjabat (Pj) Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, menegaskan bahwa opsen pajak ini merupakan kebijakan baru yang telah dikeluarkan pemerintah. Sebelumnya, pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Dalam rapat ini, kita membahas langkah-langkah strategis agar target yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2025, yaitu sebesar Rp 31 miliar, dapat tercapai,” ujar Gutmen.

Untuk memastikan pencapaian target tersebut, Pemkab Landak menggandeng berbagai pihak terkait, seperti Korlantas dari Polres, Jasa Raharja, Samsat Mempawah, Samsat Landak, BPRD Landak, serta Bank Kalbar. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan opsen pajak.

Mengingat penerapan kebijakan ini merupakan yang pertama kalinya, Gutmen menekankan pentingnya sosialisasi kepada para wajib pajak. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami dan melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan biaya operasional yang telah dialokasikan sebesar 2 persen dari target pajak atau sekitar Rp 600 juta, kita berharap implementasi opsen pajak ini bisa berjalan optimal,” tambah Gutmen.

Lebih lanjut, Gutmen mengimbau masyarakat untuk menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak guna mendukung pembangunan daerah. Ia juga meminta BPRD Kabupaten Landak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat digitalisasi sistem pajak, serta melakukan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan transparan. Dengan begitu, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dapat meningkat,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Landak melalui pemanfaatan dana pajak yang maksimal

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan