Sekda Banyuasin Hadiri Rapat Pembagian PI Migas

  • Bagikan
Sekda Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, IPU, ASEAN ENG, menghadiri rapat pembagian Participating Interest (PI) Migas antara Provinsi Sumsel, Musi Banyuasin (Muba), dan Banyuasin di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (12/2/2025). (SuaraIndo.Id/CWK)

SuaraIndo.Id – Sekda Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, IPU, ASEAN ENG, menghadiri rapat pembagian Participating Interest (PI) Migas antara Provinsi Sumsel, Musi Banyuasin (Muba), dan Banyuasin di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (12/2/2025). Rapat dipimpin oleh Sekda Provinsi Sumsel, Edward Chandra.

Erwin menjelaskan bahwa beberapa sumur di wilayah Musi Banyuasin dan satu sumur di perbatasan Banyuasin-Musi Banyuasin termasuk dalam Blok Rimau. Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk menunjuk lembaga independen guna menghitung persentase pembagian PI sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami berharap dengan penunjukan lembaga independen ini, proses pembagian hasil migas antara Muba dan Banyuasin bisa lebih cepat dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan wilayah,” ujar Erwin. Hasil kajian lembaga independen tersebut nantinya akan menjadi referensi bagi Gubernur Sumsel dalam menetapkan pembagian PI dalam produk hukum.

Erwin menambahkan, masing-masing kepala daerah akan menunjuk BUMD untuk implementasi keputusan tersebut.

Hadiri pada rapat ini, Pj Bupati Muba Sandi Pahlevi, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, Kadis ESDM Provinsi Sumsel, Direktur BUMD Sumsel Energi, Direktur BUMD Sei Sembilang Heryadi dan beberapa perwakilan lembaga terkait.

  • Bagikan