SuaraIndo.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2025 di Ruang Rapat Gending Sriwijaya, Jalan Merdeka No. 21, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari Ikatan Notaris Indonesia, DPD RI, hingga perwakilan Kementerian Keuangan. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait pelaksanaan BPHTB serta langkah-langkah peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak.
Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen, SH, M.Si, mengatakan bahwa rapat ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung tercapainya target pendapatan pajak daerah.
“Rapat koordinasi dan evaluasi BPHTB ini kami gelar untuk menyamakan persepsi, membahas kebijakan, serta mencari solusi bersama dalam peningkatan PAD, khususnya dari sektor BPHTB. Diskusinya berjalan sangat baik, saling melengkapi, dan menghasilkan banyak masukan positif,” ujar Marhaen.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bapenda Palembang akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak.
Menurutnya, kesadaran masyarakat merupakan faktor utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
“Pajak merupakan tulang punggung pembangunan Kota Palembang. Karena itu, kami terus mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak. Kami optimistis, seiring membaiknya kondisi ekonomi, kesadaran itu akan tumbuh dengan sendirinya,” tambahnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Bapenda Palembang berharap seluruh pihak terkait dapat berkolaborasi lebih erat dalam memperkuat sistem pemungutan BPHTB, memperbaiki mekanisme administrasi, serta memperluas sosialisasi kepada masyarakat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













