Bupati Sanggau Resmikan Balai BPOM Sanggau dan Pencanangan Zona Integritas untuk Pengawasan Obat dan Makanan di Wilayah Kalbar

  • Bagikan
Bupati Sanggau saat menandatangani prasasti peresmian Balai POM di Sanggau.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, secara resmi meresmikan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Sanggau dan melaksanakan pencanangan zona integritas serta rapat advokasi program nasional terpadu (Desa, Pasar, dan Sekolah Pangan Aman) di halaman kantor BPOM Sanggau, Jumat (25/04/2025). Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, serta perwakilan Forkopimda, Ketua Pengadilan, Kepala OPD, Ketua PMI Sanggau, Karantina Kesehatan Entikong, Bea Cukai, Imigrasi, dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Yohanes Ontot menyampaikan harapan besar agar BPOM Sanggau dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan optimal. Khususnya dalam mengawasi obat dan makanan di wilayah yang mencakup lima kabupaten, yakni Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu. Mengingat luasnya wilayah yang harus diawasi, Bupati Ontot menekankan pentingnya pemetaan daerah-daerah yang rawan dan harus mendapatkan perhatian lebih dalam pengawasan.

“Ini bukan tugas yang mudah mengingat wilayah yang sangat luas. Kepala BPOM harus bisa memetakan daerah-daerah yang memang rawan terhadap barang-barang yang mengandung obat atau makanan tidak aman,” ujar Ontot.

Bupati Sanggau juga menekankan pentingnya peran BPOM dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dengan memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasaran memenuhi standar keamanan yang ketat.

Sementara itu, Kepala BPOM Sanggau, Erik Budianto Tampubolon, menjelaskan bahwa sebelum peresmian, BPOM Sanggau diklasifikasikan sebagai Loka Pengawas Obat dan Makanan. Namun, pada tahun 2024, BPOM Sanggau telah mendapatkan peningkatan klasifikasi menjadi Balai, yang mencakup pengawasan di lima kabupaten.

“Meski klasifikasinya sudah naik menjadi Balai, wilayah kerja kami tetap sama, dan kami akan terus melanjutkan pengawasan dengan meningkatkan kapasitas yang ada,” kata Erik.

Erik juga menambahkan bahwa peningkatan klasifikasi ini membawa tambahan sumber daya manusia untuk mengawasi obat dan makanan di lima kabupaten Kalimantan Barat. Meski fasilitas pengujian BPOM masih terbatas dengan laboratorium sederhana, BPOM Sanggau tetap bersinergi dengan Pemkab Sanggau untuk meminjamkan fasilitas lain guna mendukung pengawasan yang lebih efektif.

Dengan adanya peresmian BPOM ini, diharapkan pengawasan obat dan makanan di Sanggau dan sekitarnya akan semakin kuat, memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang yang tidak memenuhi standar keamanan. Pemerintah Kabupaten Sanggau berharap kolaborasi antara BPOM dan Pemkab Sanggau dapat terus berjalan dengan baik demi memastikan kesehatan masyarakat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan