Kisah Pilu Febby, Pemuda Bekasi yang Tertipu Jadi Marketing Judi Online di Kamboja: Disetrum, Dimaki, Harus Tebus Rp 23 Juta untuk Pulang

  • Bagikan
Febby Febriadi (27), saat mengungkapkan pengalaman kelam saat bekerja sebagai marketing judi online (judol) selama tujuh bulan di Kamboja, Jumat, 18 April 2025. SUARAINDO.ID/BS

Suaraindo.id – Seorang pemuda asal Tambun, Bekasi, Febby Febriadi (27), mengungkapkan kisah pilu saat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Ia mengaku tertipu oleh temannya sendiri dan dipaksa bekerja sebagai marketing judi online (judol) selama tujuh bulan di bawah tekanan fisik dan mental yang luar biasa.

Febby awalnya tergiur oleh tawaran pekerjaan sebagai video editor di sebuah hotel dengan iming-iming gaji besar. Namun, sesampainya di Kamboja, ia justru menemukan kenyataan pahit.

“Awalnya saya ditawari kerja jadi editor video pemasaran hotel. Tapi begitu sampai sana, tempatnya sudah mencurigakan. Banyak ruangan dengan komputer dan CCTV, saya mulai curiga ini bukan kerjaan biasa,” ujar Febby kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Febby dipekerjakan sebagai operator marketing situs judi online, dengan jam kerja 12 jam sehari dan target minimal 100 transaksi per hari. Jika target tak terpenuhi, sanksi berat pun menanti.

“Saya banyak mendapat tekanan mental dan fisik. Dimaki pakai kata-kata kasar, disebut nama-nama hewan, bahkan ada yang bilang kalau nggak nurut, organ tubuh saya bisa dijual. Saya juga pernah disetrum,” ungkapnya dengan nada getir.

Kondisi kerja yang nyaris seperti perbudakan itu membuat Febby mengalami trauma. Ia dan beberapa WNI lainnya bekerja di bawah pengawasan ketat dan tanpa kebebasan bergerak.

Setelah tujuh bulan dalam tekanan, Febby akhirnya berhasil kembali ke Indonesia, namun tidak dengan mudah. Ia harus membayar uang tebusan sebesar Rp 23 juta ke pihak perusahaan agar bisa bebas dan dipulangkan.

“Tebusan itu mencakup biaya transportasi saya dari Indonesia, pembuatan paspor, dan jalur VIP. Saya bayar langsung ke mereka. Kalau tidak, saya tidak bisa pulang,” kata Febby.

Kisah Febby menambah panjang daftar WNI yang menjadi korban TPPO di negara-negara Asia Tenggara, terutama Kamboja, Myanmar, dan Thailand, dengan modus tawaran kerja menggiurkan.

Pemerintah dan aparat penegak hukum terus mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan tawaran kerja ke luar negeri tanpa kejelasan, terlebih yang menjanjikan gaji tinggi dan proses cepat tanpa prosedur resmi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan