Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan tersangka mengejutkan. Sosok yang ditangkap merupakan mantan artis sinetron kolosal terkenal, Sekar Arum Widara (SAW), yang dikenal publik lewat perannya di sinetron legendaris Angling Dharma.
SAW diamankan petugas keamanan mal setelah ketahuan melakukan transaksi menggunakan uang palsu di kawasan Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.
“Tersangka yang merupakan mantan artis kolosal diamankan di Lippo Mall Kemang, yaitu Sekar Arum Widara,” ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, Senin (14/4/2025), seperti dikutip dari Beritasatu.com.
Penangkapan bermula ketika SAW berbelanja di salah satu gerai ritel modern Hypermart di dalam mal tersebut. Saat melakukan pembayaran, uang yang digunakan ternyata palsu, dan berhasil dideteksi oleh kasir melalui alat sinar ultraviolet.
Sebelumnya, tersangka juga sempat bertransaksi di toko yang sama namun dengan kasir yang berbeda, dan berhasil lolos. Namun upaya kedua yang ia lakukan menemui kegagalan. Setelah mencoba lagi di toko lain, aksinya kembali dicurigai hingga akhirnya diamankan oleh petugas sekuriti dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti mencengangkan berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dengan total nominal mencapai Rp 223.500.000.
“Dari tangan pelaku kami menyita uang palsu senilai lebih dari Rp 223 juta,” tambah Iptu Teddy Rohendi.
Saat ini, Sekar Arum Widara masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi tengah mendalami apakah SAW merupakan bagian dari sindikat pemalsuan uang atau hanya sebagai pelaku tunggal.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena keterlibatan mantan figur publik yang sempat bersinar di layar kaca nasional. Polisi mengimbau masyarakat, terutama para pelaku usaha ritel, untuk lebih waspada dalam memeriksa keaslian uang tunai yang diterima saat transaksi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS