Pengurus FKDM Kabupaten Sintang Resmi Dilantik, Jadi Garda Depan Deteksi Dini Konflik Sosial

  • Bagikan
Pelantikan Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Sintang Periode 2025-2029. SUARAINDO.ID/SK

Pemerintah Kabupaten Sintang resmi melantik Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Sintang Periode 2025–2029. Pelantikan yang berlangsung di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu (23/4/2025), dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor 200.1/13b/Kep-Kesbangpol/2025.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Kusnidar, menjelaskan bahwa pembentukan FKDM merupakan amanah dari regulasi nasional, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015, serta Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.

“FKDM dibentuk untuk mempercepat penjaringan, penghimpunan informasi, dan deteksi dini terhadap potensi ancaman keamanan dan konflik sosial di daerah,” ujar Kusnidar.

Usai pelantikan, pengurus FKDM langsung mendapat pembekalan tugas dan fungsi, dengan menghadirkan tiga narasumber utama: Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalbar, Kasat Intel Polres Sintang, dan Kaposda BIN Sintang.

“Tujuan pembekalan ini adalah agar para pengurus memahami peran strategis mereka dalam memberikan informasi dan peringatan dini terhadap segala bentuk ancaman yang bisa mengganggu ketentraman masyarakat,” tambah Kusnidar.

Dengan kehadiran FKDM, Kusnidar berharap Kabupaten Sintang semakin aman dan kondusif, karena setiap potensi konflik bisa diantisipasi secara lebih cepat dan terstruktur.

“Ke depan kita akan lanjutkan pembentukan FKDM di tingkat kecamatan. Saat ini baru dua kecamatan yang sudah terbentuk, yakni Kelam Permai dan Sintang, dari total 14 kecamatan. Kami berharap pembentukan di 12 kecamatan lainnya bisa segera terealisasi,” tutupnya.

Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat menjadi bagian penting dalam sistem keamanan nasional di tingkat daerah, dengan menitikberatkan pada partisipasi masyarakat dan sinergi antarinstansi sebagai kunci mencegah konflik sejak dini.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan