Suaraindo.id – Manajemen Persada Hospital Kota Malang, Jawa Timur, resmi menonaktifkan sementara dokter berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan berinisial Q (32), seorang konten kreator asal Garut, Jawa Barat.
Keputusan tersebut diambil menyusul laporan dugaan tindak asusila yang dialami Q saat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Kasus ini sempat terjadi pada September 2022, namun korban baru melaporkannya ke pihak berwajib pada April 2024.
“Sejalan dengan komitmen kami terhadap etika dan profesionalisme, beliau telah dinonaktifkan sementara dari pelayanan rumah sakit sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Sylvia Kitty Simanungkalit, Supervisor Humas Persada Hospital, Jumat (18/4/2025).
Sylvia menegaskan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan penyelidikan internal secara transparan, melibatkan berbagai pihak berwenang. Meski prihatin atas dugaan kasus ini, pihak manajemen menegaskan tidak mentolerir bentuk pelanggaran etika apa pun di lingkungan Persada Hospital.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pasien. Kami pastikan setiap pemeriksaan dokter selalu didampingi oleh perawat,” tegasnya.
Rumah sakit juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Jika terbukti bersalah, manajemen menyatakan akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak hormat, dan menyerahkan seluruh proses kepada hukum serta mekanisme disiplin tenaga kesehatan.
Dari keterangan korban, peristiwa dugaan pelecehan bermula saat pemeriksaan medis berlangsung. Korban merasa ada indikasi dokter AY mengambil foto tubuhnya tanpa izin, serta meminta nomor kontak pribadi dengan alasan mengirim hasil pemeriksaan, namun kemudian berlanjut ke komunikasi di luar konteks medis.
Puncaknya terjadi ketika korban kembali dirawat dan mengaku mengalami tindakan asusila oleh dokter tersebut. Keberanian Q untuk melaporkan kasus ini baru muncul dua tahun kemudian, dengan harapan mendapatkan keadilan.
Dalam pernyataannya, Sylvia juga menegaskan bahwa seluruh tenaga medis dan nonmedis di Persada Hospital diwajibkan menjunjung tinggi standar integritas dan etika profesional.
“Kami percaya proses hukum adalah jalan terbaik untuk menemukan kebenaran dan keadilan. Kami juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk pelanggaran etika,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS