Satpol PP Pontianak Tertibkan 16 Lapak PKL di Jalan Ampera

  • Bagikan
Petugas Satpol PP Kota Pontianak menertibkan lapak-lapak PKL di sepanjang bahu Jalan Ampera Pontianak Barat. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menertibkan sebanyak 16 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Ampera, Kecamatan Pontianak Kota, Selasa (22/4/2025) pagi.

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan 12 unit meja dan kursi, 3 unit tenda, serta satu gerobak milik para pedagang. Operasi ini dilakukan guna menegakkan ketertiban umum dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Berjualan di bahu jalan tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro.

Sudiantoro menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas Satpol PP yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

“Kami melakukan penertiban sesuai dengan Perda yang berlaku. Sudah ada imbauan dan peringatan sebelumnya kepada para pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan atau fasilitas umum,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya pedagang, untuk lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan menghargai hak pengguna jalan lain. Jalan Ampera sendiri merupakan salah satu jalur utama dengan lalu lintas yang cukup padat di Kota Pontianak.

Selain demi kelancaran lalu lintas, penertiban ini juga bertujuan untuk menjaga keindahan dan estetika kota. Menurut Sudiantoro, keberadaan lapak liar di fasilitas umum dapat merusak wajah kota dan mengganggu kenyamanan warga.

“Penertiban ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keindahan kota. Kami ingin menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi semua,” ucapnya.

Sudiantoro berharap para pedagang yang telah ditertibkan dapat memahami alasan penertiban dan tidak kembali berjualan di lokasi terlarang. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penertiban secara berkala.

“Mari kita jaga ketertiban dan kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama. Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci terciptanya kota yang aman dan tertib,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan