Soeharto dan Gus Dur Berpeluang Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Mensos: Sedang Dibahas Tim Pusat

  • Bagikan
Mensos Saifullah saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Kalisalak, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Kamis (24/4/2025). SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Dua mantan Presiden Republik Indonesia, Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), masuk dalam daftar tokoh yang berpeluang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangan persnya, Kamis (24/4/2025).

Menurut Saifullah, proses pemberian gelar tersebut merupakan tahapan panjang yang diawali dari usulan masyarakat, kemudian diteruskan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

“Sekarang ini kami sedang berdiskusi dengan tim pengkaji dan peneliti gelar pahlawan nasional tingkat pusat. Mereka menindaklanjuti usulan dari gubernur yang sebelumnya mendapat masukan dari bupati atau wali kota, dan itu berasal dari masyarakat,” ujar Saifullah.

Selain Soeharto dan Gus Dur, beberapa tokoh lainnya juga masuk dalam pembahasan, di antaranya Jenderal M Yusuf, HB Yasin, dan sejumlah tokoh nasional lain yang dinilai telah memberikan kontribusi besar terhadap bangsa dan negara.

Nama-nama tersebut kini sedang melalui proses pengkajian mendalam, termasuk melihat keseimbangan antara jasa-jasa mereka dengan kontroversi atau kekurangan yang pernah ada dalam catatan sejarah.

“Semua calon yang mendapat gelar punya kelebihan dan kekurangan. Kami timbang kebaikannya, juga kekurangannya. Selebihnya kami serahkan kepada masyarakat untuk bisa menilai pada saatnya,” tambahnya.

Mensos Saifullah juga menanggapi usulan pemberian gelar kepada Raden Mas Margono Djojohadikusumo, kakek Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa pengajuan itu bukan berasal dari pihak keluarga, melainkan murni dari masyarakat.

“Pihak keluarga tidak mengajukan, tapi karena usulannya berasal dari masyarakat dan sesuai prosedur, maka tetap kami proses. Tidak ada rekayasa dalam hal ini,” tegasnya.

Sebelum ditetapkan sebagai pahlawan nasional, setiap tokoh harus melalui serangkaian tahapan mulai dari verifikasi, penelitian, dan rekomendasi akhir dari Dewan Gelar. Keputusan akhir berada di tangan Presiden Republik Indonesia dan biasanya diumumkan menjelang Hari Pahlawan Nasional pada 10 November.

Proses ini menunjukkan bahwa penghargaan terhadap jasa tokoh-tokoh bangsa dilakukan secara objektif dan terbuka, serta menjadi bentuk penghormatan negara atas dedikasi mereka kepada kemerdekaan dan pembangunan bangsa.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan