Suaraindo.id – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak dalam dua tahun terakhir. Sepanjang tahun 2024, sebanyak 25 kasus masuk ke kanal pengaduan KPAD, dan hingga Mei 2025, sudah terdapat 9 kasus baru yang didominasi oleh tindak kekerasan seksual terhadap anak.
Ketua KPAD Kayong Utara, Muhammad Saupi, menyampaikan keprihatinannya atas tren meningkatnya angka kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut.
“Ini sangat memprihatinkan. Kalau kita flashback ke tahun 2024, total 25 kasus yang masuk dan itu didominasi oleh kekerasan seksual terhadap anak. Kini di tahun 2025, hingga Mei saja sudah ada 9 kasus serupa yang kami terima,” ungkap Saupi di Sukadana, Selasa (7/5/2025).
Ia mengakui bahwa sejak 2024, KPAD telah melakukan berbagai upaya maksimal dalam pencegahan dan penanganan kasus, termasuk pendampingan korban serta edukasi ke masyarakat.
“Dengan segala keterbatasan, kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah dan masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Kami juga responsif terhadap pengaduan dengan melakukan home visit, asesmen awal, hingga pendampingan ke penyidik dan persidangan jika kasus naik ke ranah hukum,” jelasnya.
KPAD Kayong Utara juga mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kabupaten yang selama ini telah memberikan fasilitas dan sinergi dalam upaya perlindungan anak.
“Tahun ini, kami berfokus memperluas jangkauan edukasi hingga ke wilayah Kepulauan Karimata. Tujuannya untuk menekan angka kekerasan terhadap anak, mencegah pernikahan dini, serta meminimalisir perundungan di lingkungan sekolah,” beber Saupi.
Menurutnya, keberanian masyarakat untuk melapor masih menjadi tantangan besar. Banyak masyarakat yang belum memahami prosedur pengaduan, sehingga tidak jarang kasus berat seperti kekerasan seksual terhadap anak diselesaikan secara damai.
“Padahal, kekerasan seksual terhadap anak adalah tindak pidana berat yang tidak bisa didamaikan. Karena itu, melalui sosialisasi ini kami ingin menyadarkan masyarakat pentingnya melapor agar aparat penegak hukum dapat bertindak,” tegasnya.
Dengan semangat perlindungan terhadap generasi muda, KPAD Kayong Utara berkomitmen memperkuat sistem pelaporan, memperluas edukasi, dan mendorong masyarakat agar aktif melawan segala bentuk kekerasan terhadap anak demi masa depan yang lebih aman dan bermartabat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS