Suaraindo.id – Cahaya Fatimah, ibu dari IK (20), mahasiswi asal Kendawangan, Kabupaten Ketapang, menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap segala bentuk upaya mediasi maupun penyelesaian kekeluargaan terkait kasus penganiayaan dan pelecehan seksual yang dialami putrinya oleh mantan kekasih, MI (21).
Kejadian memilukan itu terjadi pada Sabtu dini hari, 7 Juni 2025, di sebuah kontrakan di Jalan Arteri Supadio, Gang Puskesmas 1, Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Menurut penuturan Cahaya Fatimah, pelaku melakukan kekerasan secara fisik dan psikis terhadap korban, bahkan merekam kejadian tersebut tanpa seizin korban.
“Setelah tahu kejadian ini, kami langsung telepon mamanya pelaku. Mereka datang ke rumah, minta diselesaikan secara damai, kekeluargaan. Tapi saya tidak mau,” tegas Cahaya saat ditemui pada Senin (09/06/2025).
Dengan suara bergetar menahan tangis, Cahaya mengungkapkan betapa terpukul dirinya melihat kondisi anaknya pascakejadian. Ia menggambarkan betapa hancurnya hati seorang ibu melihat tatapan kosong putrinya, yang seolah kehilangan semangat hidup.
“Saya lihat pandangan mata anak saya kosong. Hati saya hancur. Tapi saya tetap berusaha kuat di hadapan anak saya,” ujarnya penuh haru.
Cahaya mengecam tindakan pelaku yang dinilainya tidak berperikemanusiaan, terlebih terhadap perempuan yang tidak memiliki ikatan hukum apa pun dengan pelaku.
“Saya minta diadili seadil-adilnya. Anak saya perempuan. Bukan istri, bukan keluarga dia. Tidak wajar diperlakukan seperti itu,” tegasnya.
Ia juga membantah alasan pelaku yang disebut melakukan kekerasan karena tidak terima diputuskan dan menuduh korban berselingkuh. Menurutnya, kekecewaan dalam hubungan tidak bisa dibenarkan menjadi dalih untuk melakukan penganiayaan.
“Kalau memang tahu malu, sudah diputus ya harusnya terima. Kalau bilang anak saya selingkuh, ya berarti memang tidak cocok. Untuk apa dipertahankan?” katanya geram.
Cahaya juga menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui keberadaan video yang direkam pelaku saat pihak keluarga MI memperlihatkannya. Ia mengaku sangat terpukul melihat rekaman tersebut.
“Waktu mereka datang ke sini, baru saya lihat videonya. Ya Allah…” tuturnya lirih.
Ia menegaskan bahwa laporan resmi telah dilayangkan ke Polda Kalbar dan dirinya akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
“Apapun yang mereka lakukan untuk mediasi, saya tidak mau. Saya minta diproses hukum dan dihukum seadil-adilnya oleh pihak berwajib,” pungkasnya dengan tegas.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













