SUARAINDO.ID ——- Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur dari Partai Bulan Bintang masih menunggu surat keputusan DPP PBB.
Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur Muhammad Yusri menyatakan, pihaknya sangat berharap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB segera mengajukan nama pengganti antar waktu, agar kinerja dewan bisa maksimal.
”Ya, terkait PAW, kita sangat ingin segera proses ini berjalan. Terutama untuk posisi anggota DPRD yang meninggal dunia supaya tidak kosong. Sehingga kinerja lebih maksimal,” ujar M Yusri pada Wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 3 Juni 2025.
Menurut M Yusri, saat ini usulan dari DPC dan DPW sudah masuk, namun pengajuan dari DPP belum diterima oleh DPRD.
”Tinggal dari DPP yang belum. Setelah dari kita, nanti akan diteruskan ke bupati, lalu ke gubernur,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya percepatan proses PAW, karena kekosongan DPRD. Hal ini dinilai menghambat efektivitas kerja komisi tersebut.
”Di komisi ada yang kurang. Jadi kita harapkan partai segera mengajukan siapa yang akan menggantikan Bu Rabiatul,” katanya.
Namun demikian, M Yusri mengaku belum dapat memberikan pernyataan resmi soal siapa calon pengganti yang diusulkan, karena belum menerima data yang valid.
”Saya belum terima nama pengganti secara pasti, karena masih proses di DPP PBB,” tutupnya.