YBH SSB Kawal Kasus Kecelakaan di Parameswara, Janji Ganti Rugi Tak Terpenuhi

  • Bagikan
Foto bersama Ketua DPC YBH SSB Kota Palembang, Muhammad Miftahudin, SH (Dok Ist)

SuaraIndo.Id – Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) Kota Palembang menegaskan akan mengawal hingga tuntas kasus kecelakaan mobil yang menabrak tiga pedagang kaki lima di Jalan Parameswara, Palembang. Kerugian korban ditaksir puluhan juta rupiah.

Pernyataan ini diungkapkan Ketua DPC YBH SSB Kota Palembang, Muhammad Miftahudin, SH saat menggelar konferensi pers di Sekretariat DPC YBH SSB Kota Palembang, Rabu (13/8/2025) malam.

“kami tidak akan tinggal diam melihat korban dibiarkan tanpa kepastian, pasti kami akan kawal hingga tuntas,”kata Miftahudin.

Insiden terjadi pada Senin (28/7) sekitar pukul 19.35 WIB. Mobil Toyota Raize yang dikemudikan seorang perempuan berinisial VV melaju dari arah Jalan Demang Lebar Daun, lalu menabrak gerobak gorengan, gerobak martabak, pagar rumah warga, serta dua unit sepeda motor milik pedagang. Seluruh dagangan rusak berat, dan aktivitas usaha korban terhenti total.

Menurut Miftahudin, pelaku di lokasi berjanji menanggung seluruh kerugian dan biaya hidup korban hingga mereka kembali berdagang.

“Tapi hingga kini janji tersebut tak kunjung dipenuhi oleh pelaku alias hanya harapan palsu saja,”tegasnya seraya berkata batang hidung si pelaku saja tak pernah nampak apalagi janjinya.

Akibat tabrakan itu, dagangan gorengan, martabak, dan sepeda motor yang menjadi sumber nafkah keluarga raib seketika. Para korban kini terpaksa berhenti total berdagang, sementara kebutuhan rumah tangga tetap berjalan.

“Kami akan ambil langkah hukum jika pelaku tetap abai. Ini bukan hanya soal materi, tapi keberlangsungan hidup para korban,” kata Miftahudin.

Kuasa hukum korban lainnya, Dandi, S.H., menambahkan bahwa proses hukum harus dihormati dan dijalankan sesuai aturan.

“Kami tidak akan membiarkan korban dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Prinsipnya jelas: ganti rugi harus dibayar, dan keadilan harus ditegakkan,” ujarnya.

Kini, tiga pedagang kecil itu hanya bisa menatap gerobak mereka yang hancur, teronggok di pinggir rumah. Mereka berharap janji ganti rugi segera ditepati, agar bisa kembali mencari nafkah di jalanan yang sama tempat mimpi mereka terhenti oleh dentuman keras malam itu.

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi
  • Bagikan