SuaraIndo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memulai langkah serius dalam penertiban aset dengan menggelar inventarisasi kendaraan dinas jabatan dan kendaraan operasional di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan ini dipusatkan di halaman Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, Selasa (12/8/2025).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Ahmad Nasir, S.E., Ak, menjelaskan, proses inventarisasi dijadwalkan berlangsung selama delapan hari dengan pembagian wilayah untuk mempermudah pendataan.
“Untuk hari kedua, kami fokus pada kendaraan dari sejumlah OPD di wilayah Seberang Ulu, seperti DPMPTSP, RSUD Bari, Kecamatan Seberang Ulu I dan II, Kertapati, serta Plaju. Hari ini saja, tercatat sekitar 80 kendaraan yang telah diperiksa,” ujar Ahmad Nasir.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan roda empat dan roda enam, kelengkapan dokumen seperti STNK, kepatuhan pembayaran pajak, hingga kesesuaian penggunaan dengan peruntukannya.
Setiap kendaraan dikategorikan berdasarkan kondisinya, mulai dari rusak berat, rusak sedang, cukup baik, hingga baik.
Langkah ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mewajibkan inventarisasi aset minimal sekali dalam lima tahun.
“Selain memastikan fisik dan administrasi, kami ingin memastikan kendaraan digunakan sesuai aturan.
Data ini akan menjadi dasar langkah konkret penertiban aset, bukan hanya wacana,” tegas Nasir.
Berdasarkan data BPKAD, total kendaraan milik Pemkot Palembang mencapai 2.987 unit, meliputi roda dua, roda empat, dan roda enam.
Armada roda enam didominasi truk pengangkut sampah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kendaraan operasional pelayanan publik, seperti pengangkut sampah dan armada lapangan, mendapatkan perhatian khusus dalam perawatan dan peremajaan.
Mengingat intensitas kerja yang tinggi, kendaraan jenis ini biasanya diremajakan setiap tujuh tahun.
“Armada pelayanan publik bekerja dengan beban operasional berat. Karena itu, perawatan ekstra dan peremajaan berkala menjadi kebutuhan mutlak,” tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS