Bupati Lombok Timur Terima Penghargaan Paritrana Award 2025

  • Bagikan

SUARAINDO.ID ——- Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan.

‎Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menerima Penghargaan Paritrana Award Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025, atas komitmennya dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.

‎Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan yang digelar di, Ballroom Hotel Lombok Raya, Mataram, Rabu 10 september 2025.

‎Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTB, Eko Nugrianto menjelaskan, ini sebagai bentuk apresiasi atas Komitmen Pemerintah Daerah yang telah memberikan perlindungan para pekerja, dan pelaku usaha yang aktif, untuk mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

‎“Jaminan sosial ini penting untuk melindungi martabat pekerja dan mencegah kemiskinan baru akibat risiko kerja,” ujarnya.

‎”Kami juga menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada pemerintah provinsi Nusa Barat, beserta seluruh komponen yang terlibat di dalam penyelenggaraan Paritrana tahun 2025,” sambungnya.

‎Untuk memberikan penghormatan dan apresiasi kepada seluruh pemerintah provinsi, pemerintah daerah, kemudian Dunia Usaha, dunia UKM, dan juga desa yang memang berperan terkait atau keterlibatnya yang sangat baik atau komitmennya yang cukup tinggi terkait dengan perlindungan jaminan sosial ketenangkerjaan.

‎Sementara itu Bupati Lombok Timur Drs H. Haerul Warisin menyampaikan, penghargaan ini merupakan hasil dari berbagai upaya konkrit yang dilakukan Pemerintah Daerah.

‎Sejumlah indikator keberhasilan berdasarkan data penilaian tahun 2024 yang diumumkan tahun 2025, di antaranya:  Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan meningkat dari 110.300 pekerja (Desember 2023) menjadi 144.110 pekerja (Desember 2024).

‎Perlindungan Pekerja Rentan Sebanyak 17.195 pekerja rentan, termasuk petani tembakau yang dibiayai melalui DBHCHT, telah terlindungi melalui APBD.

‎Kepesertaan Non-ASN, dari total potensi 34.555 pegawai non-ASN, 32.644 orang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

‎Untuk mempertahankan capaian tersebut, Bupati menyebutkan beberapa strategi yang akan dijalankan, yaitu, peningkatan edukasi dan sosialisasi melalui tenaga lapangan “Perisai” untuk menjangkau pekerja informal.

‎Penguatan regulasi, dengan mendorong Peraturan Bupati menjadi Peraturan Daerah.

‎Fokus perlindungan terhadap pekerja rentan, khususnya yang terdata dalam DTSEN atau ekosistem data lainnya.

‎”Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Bupati, Rabu 10 september 2025.

‎Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Mohamad Johan Firmansyah menjelaskan, penghargaan ini mencerminkan hasil nyata di lapangan.

‎Klaim manfaat yang telah dibayarkan kepada peserta di Lombok Timur hingga Agustus 2025 mencapai Rp18,8 miliar.

‎“Ini menunjukkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar memberi perlindungan nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

‎“Melindungi yang Rentan, Menguatkan Bangsa Bersama Wujudkan Jaminan Sosial yang Inklusif.” ujarnya.

‎Sementara Wakil Gubernur NTB Indah Damayanti Putri menyampaikan, penghargaan ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja, termasuk pekerja sektor informal dan rentan.

Penulis: nanangEditor: Redaksi
  • Bagikan