Suaraindo.id – Bupati Ketapang menegaskan bahwa pembimbing agama memiliki peran vital dalam membentuk akhlak masyarakat yang beradab, beretika, serta menjunjung tinggi nilai toleransi. Arahan tersebut ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Pembimbing Agama se-Kabupaten Ketapang Tahun 2025 di Aula Pendopo Bupati.
“Para pembimbing agama adalah mitra pemerintah dalam membangun karakter masyarakat. Pembangunan bukan hanya soal jalan, jembatan, atau gedung, tetapi juga bagaimana kita membangun akhlak agar hidup lebih baik dan bermartabat,” tegasnya.
Menurut Bupati, visi Pembangunan Berkeadilan menuju Ketapang yang maju dan mandiri hanya dapat terwujud apabila pembangunan fisik berjalan seiring dengan pembangunan akhlak. Akhlak mulia, katanya, adalah fondasi terwujudnya masyarakat yang rukun, harmonis, dan penuh toleransi.
Ia juga menekankan pentingnya kembali merajut persatuan pascapilkada. “Tidak ada lagi perbedaan setelah proses demokrasi. Kini saatnya kita bergandeng tangan membangun Ketapang secara gotong royong,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Bagian Kesra menyerahkan insentif kepada 750 pembimbing agama dari berbagai latar belakang, termasuk ustadz, pastor, pendeta, hingga pandita. Selain itu, Bupati juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris salah satu pembimbing agama.
“Mohon jangan melihat besarannya, tetapi lihatlah dari komitmen Pemkab Ketapang dalam mendukung pembinaan akhlak dan pendidikan keagamaan. Karena akhlak baiklah yang akan menjadi benteng utama menjaga persatuan,” tambahnya.
Insentif tersebut diberikan bagi pengajar di lembaga pendidikan nonformal keagamaan, seperti guru ngaji, sekolah minggu, dan pembimbing rohani dari berbagai agama, mulai dari Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha hingga Konghucu.
Bupati berharap pembimbing agama terus menumbuhkan corak keberagamaan yang inklusif dan moderat, sekaligus menjadi teladan akhlak di tengah masyarakat.
“Dengan penguatan spiritualitas, masyarakat Ketapang akan tumbuh menjadi masyarakat berpengetahuan agama mumpuni, berakhlak mulia, serta mampu memahami ajaran agama secara moderat sebagai pondasi membangun daerah yang maju dan mandiri,” tutupnya.