Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Sambas terus mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) sebagai upaya memberikan akses keadilan yang lebih merata bagi masyarakat desa. Hal ini dibahas dalam rapat percepatan pembentukan Posbakumdes yang digelar pada Senin (22/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yudi. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Jonny Pesta Simamora, yang memberikan arahan terkait pentingnya keberadaan pos bantuan hukum di tingkat desa.
Kegiatan dilakukan secara daring dan luring, diikuti oleh para camat, kepala dinas/instansi terkait, Plh. Kabag Hukum Setda Sambas, BPD, serta para kepala desa dari seluruh wilayah Kabupaten Sambas.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Heroaldi menyebutkan dari 195 desa di Sambas, sebanyak 125 desa sudah siap dengan Posbakumdes, sementara 70 desa lainnya masih dalam proses pembentukan.
“Berarti kita masih kurang 70 desa. Insyaallah target kita mudah-mudahan sebelum akhir September ini kita sudah tuntas semuanya,” ujarnya.
Ia menekankan, Posbakumdes memiliki peran vital dalam memberikan pendampingan hukum yang layak bagi masyarakat desa, khususnya warga kurang mampu yang sering kesulitan mengakses layanan hukum.
“Dengan adanya pos bantuan hukum diharapkan keadilan bisa dirasakan secara merata, terutama oleh masyarakat desa yang membutuhkan,” tegasnya.
Heroaldi juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersinergi agar target pembentukan 100 persen Posbakumdes dapat tercapai sesuai waktu yang ditentukan. Menurutnya, kehadiran Posbakumdes tidak hanya sebatas formalitas, tetapi juga harus aktif menjadi tempat masyarakat desa mencari solusi atas berbagai persoalan hukum.
Pemerintah Kabupaten Sambas optimistis, percepatan ini akan menjadi salah satu terobosan dalam memperkuat pelayanan publik di bidang hukum, sekaligus memperkokoh rasa keadilan di tengah masyarakat pedesaan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS