Polemik Pemotongan Gaji PPPK RSUD Agoesdjam: Dari Alasan Gangguan Aplikasi hingga Janji Pembayaran

  • Bagikan
Plt. Direktur RSUD dr. Agoesjam Ketapang, dr. Feria Kowira. (Suaraindo.id/Adang Hamdan)

Suaraindo.id – Polemik pemotongan tunjangan keluarga yang terintegrasi dalam gaji menimpa 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di RSUD dr. Agoesdjam Ketapang. Sejak Juni hingga September 2025, mereka menerima gaji berkurang Rp300 ribu hingga Rp600 ribu per bulan. Ironisnya, hingga kini belum ada penjelasan resmi yang memuaskan terkait dasar pemotongan tersebut.

“Kami sudah menunggu berbulan-bulan, tapi gaji tetap terpotong tanpa alasan yang jelas,” ungkap salah seorang pegawai, Jumat (26/9).

Para pegawai mengaku sudah berulang kali mencari kejelasan. Pada Juli lalu, mereka sempat menghadap Yunus dari BPKAD, namun diarahkan ke Bendahara RSUD dr. Agoesdjam, Suma. Jawaban yang diterima hanyalah alasan “gangguan aplikasi” serta permintaan agar mereka bersabar.

“Hari itu juga kami langsung ke Bu Suma. Katanya tunggu saja karena aplikasi gangguan. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar salah seorang pegawai yang enggan disebut namanya.

Pegawai juga sempat menunggu hasil koordinasi dari Kabag Penunjang Medik RSUD Agoesdjam, Tarsiana (Cinte), namun hingga kini tak ada kepastian. Sementara itu, mereka belum pernah dipanggil langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Plt. Direktur RSUD dr. Agoesdjam, Feria Kowira. Sejumlah pegawai bahkan menyatakan siap membawa persoalan ini ke Inspektorat jika masalah terus berlarut.

“Kami sudah terlalu lama diam. Kalau memang tidak ada kejelasan, kami akan bawa persoalan ini ke Inspektorat,” tegas salah seorang pegawai.

Saat dimintai tanggapan, Plt. Direktur RSUD dr. Agoesdjam, Feria Kowira, hanya memberikan jawaban singkat. “Tak ada pemotongan… silakan ke Pak Katu ya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Tata Usaha RSUD Agoesdjam, Prajuneka, membantah isu pemotongan oleh pihak keuangan rumah sakit. Menurutnya, persoalan ini terkait tunjangan keluarga 34 pegawai yang terhapus dari aplikasi SIPD milik Kemendagri.

“Sejak Juni, bidang keuangan sudah berusaha mengurus dengan menginput ulang ke aplikasi. Baru minggu lalu prosesnya selesai karena dari Taspen harus dipindahkan ke Jaminan Hari Tua. Permintaan susulan juga sudah dimasukkan. Semoga minggu depan sudah bisa terbayarkan, mohon bersabar,” jelas Prajuneka.

Selain polemik pemotongan gaji, sejumlah pegawai RSUD dr. Agoesdjam juga sebelumnya menyoroti dugaan penyelewengan dalam pembagian jasa layanan yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Ketapang Nomor 57 Tahun 2021. Mereka berharap pihak manajemen rumah sakit dapat mengacu pada aturan yang ada demi keadilan bagi seluruh tenaga medis.

  • Bagikan