Polres Mempawah Ringkus Dua Pria, Sita 11 Paket Sabu dari Penggerebekan di Desa

  • Bagikan
Tersangka KH dan IL berikut barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu di Mapolres Mempawah, Jumat (12/9/2025).SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, berhasil mengamankan dua pria berinisial IL dan KH terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.

Keduanya ditangkap saat penggerebekan di sebuah rumah di wilayah Mempawah Hilir, pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kasatres Narkoba, Iptu Agus Trimarsono, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari keresahan warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan kedua pelaku.

“Laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mempawah dengan melakukan serangkaian penyelidikan,” ungkap Iptu Agus.

Menurutnya, informasi terbaru menyebutkan bahwa KH baru pulang dari Pontianak usai membeli narkotika golongan 1 jenis sabu, lalu singgah di rumah IL.

Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan di lokasi. Saat digeledah, kedua pelaku tak bisa berkutik.

“Dari penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan 11 paket sabu dalam klip plastik transparan yang disimpan di dalam handphone,” jelas Iptu Agus.

IL mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari KH setelah dibeli di kawasan Pontianak Timur.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni uang tunai Rp100 ribu, tiga unit handphone, dan perlengkapan terkait lainnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi memastikan kasus ini akan dikembangkan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika di wilayah Mempawah dan sekitarnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan