Polsek Belitang Hilir Tertibkan Lokasi Diduga Sabung Ayam di Desa Entabuk

  • Bagikan
Polsek Belitang Hilir saat di Arena Sabung Ayam di Entabuk. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melalui Polsek Belitang Hilir bergerak cepat menindaklanjuti informasi adanya aktivitas sabung ayam di Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir, Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manopo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menjelaskan, penertiban dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belitang Hilir IPDA Subhan Syah Khan bersama Bhabinkamtibmas Desa Entabuk Brigpol Muhammad Mutaqqin, dengan dukungan dari masyarakat sekitar.

“Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Namun untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, aparat bersama warga melakukan penertiban dengan memusnahkan sarana prasarana yang ada,” terang IPTU Triyono.

Sejumlah fasilitas berupa tenda dan perlengkapan lain yang diduga dipakai untuk sabung ayam dimusnahkan dengan cara dibakar. Tindakan ini menjadi bentuk penegasan bahwa aparat tidak memberi ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum.

Menurut IPTU Triyono, jalannya penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran masyarakat yang turut membantu menjadi bukti adanya dukungan terhadap upaya kepolisian dalam memberantas praktik perjudian.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polres Sekadau konsisten memerangi segala bentuk penyakit masyarakat. Selain tindakan tegas di lapangan, langkah pencegahan juga dikedepankan dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga perangkat desa.

“Polres Sekadau tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apapun. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa,” pungkas IPTU Triyono.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan