Suaraindo.id – Kabar dugaan penganiayaan terhadap seorang santri berinisial AR di salah satu lembaga pendidikan di Kabupaten Kubu Raya kini menjadi perhatian publik. AR disebut mengalami lebam dan memar setelah diduga dianiaya oleh kakak kelasnya berinisial JR.
Meski begitu, pihak kepolisian belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran dan belum menerima laporan resmi terkait dugaan kasus itu.
“Untuk saat ini, kami belum menerima laporan apa pun, baik dari Polsek maupun Polres Kubu Raya sendiri,” jelas Aiptu Ade saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).
Ia menambahkan, kepolisian akan mendalami kebenaran narasi yang beredar dalam pemberitaan. “Tentunya kami masih mendalami kejadian ini, apakah benar terjadi atau tidak. Jika memang benar, maka akan diproses lebih lanjut,” ungkapnya.
Aiptu Ade juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melapor apabila menemukan kasus serupa. “Silakan, masyarakat jika memang menemukan hal-hal seperti ini segera laporkan. Jika terbukti, pasti akan kami proses,” tegasnya.
Saat ini, Polres Kubu Raya masih melakukan pendalaman terkait dugaan penganiayaan tersebut sembari menunggu laporan resmi dari pihak terkait.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













