Suaraindo.id – Sekretaris Utama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Makhruzi Rahman, meninjau keberadaan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di Kota Pontianak, Rabu (10/9/2025) malam. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden yang disampaikan melalui Menteri Dalam Negeri, guna memastikan fungsi pos ronda berjalan efektif di tengah masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Makhruzi didampingi Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Wakil Wali Kota Bahasan, serta jajaran Forkopimda. Rombongan meninjau dua poskamling, yakni di Jalan Karna Sosial, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, dan di Gang Apel IV, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat.
Makhruzi menyebutkan, saat ini terdapat 88 pos Siskamling di Kota Pontianak, dengan 70 pos sudah aktif, sementara 18 pos lainnya masih perlu dihidupkan kembali.
“Kami berharap 18 pos yang belum aktif segera difungsikan. Bahkan ke depan, Polda Kalbar juga berencana menambah jumlah pos Siskamling di Kota Pontianak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemkot Pontianak bersama jajaran kepolisian akan membentuk tim ronda untuk mengaktifkan seluruh pos ronda. Bahkan, akan dibuat program perlombaan antar pos Siskamling agar perannya lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap warga bisa menjadi polisi bagi lingkungannya sendiri, menjaga keamanan dan ketahanan wilayah dari berbagai ancaman maupun gangguan kamtibmas,” jelas Makhruzi.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut baik arahan BNPP dan Kemendagri terkait penguatan pos Siskamling. Menurutnya, pos ronda memiliki peran vital dalam menjaga ketertiban di kota yang menjadi pusat pemerintahan provinsi.
“Momentum ini menjadi semangat bagi Pemkot untuk tidak hanya mengaktifkan 88 pos yang ada, tetapi juga menambah jumlahnya. Dengan kondisi kota yang sangat terbuka dan mobilitas masyarakat tinggi, pos kamling sangat strategis untuk menjaga lingkungan,” kata Edi.
Edi menegaskan, penguatan Siskamling akan dilakukan melalui sinergi bersama kepolisian dan TNI, termasuk inovasi berupa perlombaan pos ronda setiap tahun. Selain itu, Pemkot juga berencana memberikan subsidi untuk pembangunan pos, mengingat sebagian besar selama ini berdiri secara swadaya masyarakat.
“Pos kamling tidak hanya untuk keamanan lingkungan, tetapi juga bisa berfungsi sebagai pusat informasi pelayanan publik, administrasi kependudukan, maupun layanan masyarakat lainnya,” tambahnya.
Selain memperkuat fungsi pos ronda, Pemkot Pontianak juga tengah menyiapkan dukungan berupa pemasangan CCTV di titik-titik rawan dan kawasan strategis. Meski sebagian warga telah memasang CCTV secara mandiri, Pemkot akan memperluas jangkauan agar lebih efektif memantau lingkungan.
“Banyak warga sudah memasang CCTV di rumah masing-masing, dan ini sangat bermanfaat. Ke depan, kita akan menambah CCTV untuk membantu memonitor lingkungan yang membutuhkan pengawasan lebih ketat,” pungkas Edi.
Sebagai informasi, arahan ini juga sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025, yang menekankan pentingnya peran Satlinmas dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum, pengaktifan Siskamling di tingkat RT/RW, serta mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas).
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













