Warga Pohgading Gelar Aksi, Tuntut Transparansi Pemerintah Desa

  • Bagikan

SUARAINDO.ID ——- Puluhan warga yang tergabung dari Aliasni Rakyat Pohgading Menggugat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, kamis 11 September 2025.

‎Aksi tersebut digelar untuk mendesak pemerintah desa, agar lebih terbuka dalam pengelolaan keuangan, termasuk keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

‎Salah satu peserta aksi, Takdir, menyampaikan bahwa tujuan utama unjuk rasa adalah menuntut keterbukaan informasi publik dari pemerintah desa.

‎Kritik terhadap pemerintah desa merupakan hal yang wajar dan sah secara hukum.

‎“Yang kami minta hanya transparansi. Kritik terhadap pemerintah desa adalah hal biasa dalam demokrasi. Tapi sayangnya, beberapa pihak malah menyerang keluarga kami secara pribadi,” ujarnya saat menyampaikan orasi.

‎Meski mendapat tekanan, Takdir menegaskan bahwa dirinya tetap menerima hal tersebut dengan lapang dada.

‎“Itu tidak masalah bagi saya. Yang terpenting, pemerintah desa bisa lebih terbuka dalam pengelolaan keuangan desa, baik itu untuk BUMDes maupun anggaran lainnya,” lanjutnya.

‎Warga berharap, aksi damai tersebut dapat menjadi pemicu untuk terciptanya pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

‎Kepala Desa Pohgading Mukti mengaku, adanya aksi warga ini, menjadi sikap introspektif dalam pelaksanaan program ketahanan pangan di desa.

‎Sikap tersebut dinilai biasa dalam setiap agenda pembangunan, termasuk dalam pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

‎Pada tahun ini, Desa Pohgading mengalokasikan anggaran sebesar Rp380 juta untuk program ketahanan pangan.

‎Dana tersebut dialokasikan untuk pemeliharaan ayam petelur yang dikelola melalui BUMDes.

‎“Program ini bertujuan meningkatkan kemandirian desa di sektor ketahanan pangan dan membuka peluang ekonomi baru bagi warga,” ujar Mukti.

‎Untuk mendukung program tersebut, desa menyewa kandang ayam dengan biaya Rp15 juta per tahun.

‎Pengelolaan program juga didampingi oleh pendamping desa, serta mengacu pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

‎Sebelum program dijalankan, pemerintah desa telah menggelar rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

‎Dalam rapat tersebut, BPD menyatakan persetujuannya atas program yang direncanakan.

‎Mukti menekankan, transparansi dan evaluasi berkala agar program dapat berjalan optimal.

‎”Kami tidak anti kritik. Justru kami terbuka terhadap masukan demi perbaikan bersama,” tegasnya.

Penulis: nanangEditor: Redaksi
  • Bagikan