SUARAINDO.ID ——- Puluhan warga yang tergabung dari Aliasni Rakyat Pohgading Menggugat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, kamis 11 September 2025.
Aksi tersebut digelar untuk mendesak pemerintah desa, agar lebih terbuka dalam pengelolaan keuangan, termasuk keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Salah satu peserta aksi, Takdir, menyampaikan bahwa tujuan utama unjuk rasa adalah menuntut keterbukaan informasi publik dari pemerintah desa.
Kritik terhadap pemerintah desa merupakan hal yang wajar dan sah secara hukum.
“Yang kami minta hanya transparansi. Kritik terhadap pemerintah desa adalah hal biasa dalam demokrasi. Tapi sayangnya, beberapa pihak malah menyerang keluarga kami secara pribadi,” ujarnya saat menyampaikan orasi.
Meski mendapat tekanan, Takdir menegaskan bahwa dirinya tetap menerima hal tersebut dengan lapang dada.
“Itu tidak masalah bagi saya. Yang terpenting, pemerintah desa bisa lebih terbuka dalam pengelolaan keuangan desa, baik itu untuk BUMDes maupun anggaran lainnya,” lanjutnya.
Warga berharap, aksi damai tersebut dapat menjadi pemicu untuk terciptanya pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.
Kepala Desa Pohgading Mukti mengaku, adanya aksi warga ini, menjadi sikap introspektif dalam pelaksanaan program ketahanan pangan di desa.
Sikap tersebut dinilai biasa dalam setiap agenda pembangunan, termasuk dalam pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Pada tahun ini, Desa Pohgading mengalokasikan anggaran sebesar Rp380 juta untuk program ketahanan pangan.
Dana tersebut dialokasikan untuk pemeliharaan ayam petelur yang dikelola melalui BUMDes.
“Program ini bertujuan meningkatkan kemandirian desa di sektor ketahanan pangan dan membuka peluang ekonomi baru bagi warga,” ujar Mukti.
Untuk mendukung program tersebut, desa menyewa kandang ayam dengan biaya Rp15 juta per tahun.
Pengelolaan program juga didampingi oleh pendamping desa, serta mengacu pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sebelum program dijalankan, pemerintah desa telah menggelar rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam rapat tersebut, BPD menyatakan persetujuannya atas program yang direncanakan.
Mukti menekankan, transparansi dan evaluasi berkala agar program dapat berjalan optimal.
”Kami tidak anti kritik. Justru kami terbuka terhadap masukan demi perbaikan bersama,” tegasnya.