SUARAINDO.ID ——- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur, perketat pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi Ibu Hamil (Bumil), Ibu Nifas (Bupas), dan Balita.
Langkah tersebut diambil untuk mencegah terjadinya keracunan makanan yang dapat membahayakan penerima manfaat.
Kepala DP3AKB Lombok Timur, Ahmat, mengatakan pihaknya telah menyiapkan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di masing-masing desa untuk mengawasi pendistribusian dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
TPK akan mengawasi langsung pendistribusian makanan kepada Bumil, Bupas, dan Balita atau kelompok B3.
”Nantinya, mereka juga akan mendapatkan dana operasional,” ujar Ahmat, Kamis 2 September 2025.
Ahmat menjelaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan makanan yang diterima dalam kondisi layak konsumsi dan aman, serta menghindari potensi keracunan.
“Misalnya, sebelum makanan didistribusikan, harus dicek dulu apakah terjadi perubahan warna atau bau,” terangnya.
Menurutnya, setiap SPPG minimal harus melayani 10 persen dari total sasaran kelompok B3.
Oleh karena itu, keterlibatan aktif TPK menjadi sangat penting dalam menjamin kualitas dan kelancaran distribusi.
“Minimal 10 persen dari data B3 harus dilayani oleh satu dapur. Bisa saja lebih, sehingga pengawasan dari TPK sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Selain itu, DP3AKB juga akan berkoordinasi dengan pihak SPPG sebagai bentuk kolaborasi dalam menyukseskan program MBG.
Sebanyak lebih dari 3.000 TPK akan dikerahkan dan dibekali surat tugas resmi dari dinas.
“Nantinya, kami akan berikan surat tugas. Kalau perlu juga kami lengkapi dengan kartu identitas, agar SPPG bisa mengenali mereka secara resmi,” tutup Ahmat.
Program MBG merupakan upaya pemerintah dalam menekan angka stunting dan meningkatkan gizi ibu dan anak di Lombok Timur.
Dengan pengawasan ketat, diharapkan program ini dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.