Suaraindo.id – Inspektur Kodam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Agus Firman Yusmono menghadiri konferensi pers sekaligus kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai wilayah Kalimantan Barat, yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (DJBC Kalbagbar), Rabu (15/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Kalbagbar memusnahkan berbagai barang hasil pelanggaran kepabeanan dan cukai dengan nilai total mencapai Rp 274,7 miliar. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan dari 437 kasus sepanjang tahun 2025, terdiri atas 124 kasus di bidang kepabeanan senilai Rp 270,4 miliar, dan 313 kasus di bidang cukai senilai Rp 4,2 miliar.
Barang kena cukai ilegal yang diamankan antara lain 3,81 juta batang rokok tanpa pita cukai serta 302,94 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dengan nilai denda ultimum remidium sebesar Rp 1,47 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa sejak pembentukan satuan tugas (Satgas) pengawasan, capaian penindakan meningkat signifikan secara nasional.
“Selama periode satgas tersebut, hasil penindakan baik dari segi jumlah kasus, nilai barang, maupun denda ultimum remidium mengalami peningkatan rata-rata 4,5 persen per bulan dibandingkan sebelum pembentukan satgas,” jelas Djaka.
Ia menegaskan komitmen Bea Cukai untuk terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
“Bea Cukai akan bertindak tanpa kompromi terhadap para pelanggar. Penegakan hukum yang optimal menjadi kunci melindungi industri dalam negeri,” tegasnya.
Djaka juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum, kementerian, lembaga, dan masyarakat yang turut berperan aktif dalam mendukung pengawasan barang ilegal.
“Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat industri nasional dan membuka lapangan kerja baru yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Kodam XII/Tpr Brigjen TNI Agus Firman Yusmono menegaskan bahwa TNI melalui Kodam XII/Tpr berkomitmen mendukung penuh upaya pemerintah dalam pemberantasan penyelundupan dan peredaran barang ilegal di wilayah Kalimantan Barat, terutama kawasan perbatasan.
“Kodam XII/Tpr akan terus bersinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta aparat terkait lainnya dalam menjaga wilayah perbatasan dari kegiatan ilegal yang merugikan negara,” tegas Agus.
Ia menambahkan, pengawasan di perbatasan merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan, stabilitas ekonomi, dan kedaulatan negara.
“Kami akan terus mengawal dan memastikan tidak ada ruang bagi para pelaku penyelundupan untuk beroperasi di wilayah Kalimantan Barat,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS