Lasarus Dukung Pengalihan Jalan PT Erna Djuliawati Jadi Jalan Negara, Dorong Akselerasi Konektivitas Kalimantan Barat–Tengah

  • Bagikan
Lasarus Ketua komisi V DPR RI saat kunjungan kerja di kabupaten Melawi bersama pihak Kementerian PUPR. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan dukungannya terhadap usulan Pemerintah Kabupaten Melawi untuk mengalihkan status jalan perusahaan PT Erna Djuliawati menjadi jalan negara. Menurutnya, langkah tersebut sangat penting dalam memperlancar konektivitas antarprovinsi di Pulau Kalimantan, khususnya antara Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

“Pak Bupati Melawi, Haji Dadi, sudah menyampaikan kepada kami usulan pengalihan status jalan ini. Namun karena jalan tersebut masih milik perusahaan, tentu ada aturan dan mekanisme yang harus diikuti,” ujar Lasarus saat kunjungan kerja di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Rabu (8/10/2025).

Lasarus menilai, jalan milik PT Erna Djuliawati selama ini telah menjadi urat nadi aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat dari dua provinsi. Namun, jika perusahaan benar-benar berhenti beroperasi dan tidak lagi melakukan perawatan, maka akses warga akan terancam terputus.

“Kalau perusahaannya benar-benar berhenti dan jalan tidak dirawat, praktis masyarakat tidak bisa lagi memanfaatkannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lasarus menjelaskan bahwa jalur yang melintasi wilayah konsesi perusahaan tersebut memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari proyek strategis nasional, yakni pembangunan jalan lintas tengah Kalimantan yang menghubungkan Pontianak–Palangkaraya–Kalimantan Timur.

Ia menilai jalur itu jauh lebih strategis dibandingkan dengan rute melalui kawasan ELA yang memiliki banyak medan berat dan perbukitan.

“Kalau lewat jalur ini, medannya relatif datar dan sebagian besar sudah dilakukan cut and fill dengan baik oleh perusahaan sejak tahun 1980-an,” ungkapnya.

Dari sisi teknis, Lasarus menilai kondisi jalan tersebut sudah cukup layak. Jika nantinya dihibahkan kepada negara, pemerintah dapat langsung melakukan peningkatan kualitas jalan tanpa memerlukan biaya besar.

“Tinggal diberi lapisan dasar dan overlay, sudah bisa langsung diaspal dan mulus. Jadi bisa mempercepat konektivitas antara Kalbar dan Kalteng,” katanya.

Meski demikian, politikus PDI Perjuangan asal Kalimantan Barat itu menegaskan bahwa proses pengalihan status jalan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan mekanisme resmi, termasuk koordinasi antara Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pihak perusahaan pemilik jalan.

“Semua harus melalui mekanisme resmi. Pemerintah dan perusahaan perlu duduk bersama membahas pengembalian jalan ini kepada negara, agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan