LPKA Lombok Tengah Gelar Penggeledahan Bersama TNI-Polri, Cegah Peredaran HP dan Narkoba

  • Bagikan

SUARAINDO.ID ——- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah melaksanakan kegiatan penggeledahan di area pondok hunian anak binaan, Jumat malam  10 Oktober 2025.

‎Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen LPKA, untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran handphone (HP) dan narkoba.

‎Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, terkait deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA.

‎Dalam pelaksanaannya, LPKA menggandeng aparat TNI dan Polri, dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Selebung, guna memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum.

‎Kepala LPKA Lombok Tengah, Hidayat, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret pihaknya dalam menjaga ketertiban dan mencegah peredaran barang-barang terlarang di lingkungan pembinaan.

‎Sinergitas kita dengan aparat penegak hukum akan terus terjalin di berbagai kegiatan, salah satunya penggeledahan gabungan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah peredaran narkoba dan HP di LPKA Lombok Tengah.

‎Sebelumnya, Kasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin) LPKA Lombok Tengah, Jaliludin, memberikan pengarahan teknis kepada tim gabungan terkait prosedur pelaksanaan serta jenis barang yang wajib disita apabila ditemukan.

‎”Kegiatan ini merupakan upaya LPKA Lombok Tengah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba dan HP. Meskipun penghuni di sini adalah anak binaan, kita tetap wajib waspada untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelas Jaliludin.

‎Penggeledahan yang dimulai pada pukul 23.00 WITA ini berlangsung menyeluruh, menyisir seluruh area pondok hunian.

‎Dari hasil kegiatan, tim menemukan sejumlah barang terlarang seperti sendok besi, paku, gelas kaca, potongan pipa, dan binder clip. Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.

‎Kegiatan ini menjadi salah satu langkah preventif yang terus dilakukan LPKA Lombok Tengah dalam menjaga lingkungan pembinaan yang kondusif, aman, dan sesuai dengan standar pemasyarakatan.

Penulis: nanangEditor: Redaksi
  • Bagikan